SENTANI, Papuaterkini.com – Tokoh Adat Papua, Yanto Eluay menggelar acara syukuran peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 secara sederhana dan melaksanakan ramah tamah bersama masyarakat adat Papua, juga Komponen Merah Putih Papua Republik Indonesia (KMPP RI) dan Forum Indonesia Bersatu (FIB) di Tanah Papua dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Acara itu digelar di Pendopo Igwa-igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw, Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 17 Agustus 2021 itu, selain mensyukuri 76 tahun kemerdekaan RI, juga mensyukuri 58 tahun Papua telah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terhitung sejak 1 Mei 1963.
Syukuran yang digagas oleh Yanto Eluay itu juga dihadiri tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, kemudian organisasi masyarakat, organisasi paguyuban, Solidaritas Paguyuban Nusantara (SOPAN) Kabupaten Jayapura, Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda Bakti Nusantara (Dirgantara) RI, Decy Violent dan perwakilan Moeldoko Center.
Acara yang digelar dalam situasi pandemi Covid-19 ini mengangkat tema ‘Dirgahayu Bangsaku…!!!! Persatuan Indonesia Dalam Sehelai Papeda’.
“Sebagai tokoh adat, saya menginisiasi untuk momen HUT bangsa kita yang ke 76 bersama seluruh komponen masyarakat adat Papua, juga unsur-unsur lain seperti tokoh perempuan, tokoh agama dan paguyuban Nusantara serta organisasi kemasyarakatan untuk lakukan pertemuan dan ramah tamah,” kata Yanto Eluay kepada wartawan usai acara.
Diakui, moment ini sekaligus meningkatkan silaturahmi, baik antar masyarakat adat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, paguyuban Nusantara dan organisasi kemasyarakatan.
“Kita juga duduk bersama merayakan HUT RI tersebut dalam bentuk mensyukuri 76 tahun Papua menjadi bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lebih khusus 58 tahun Papua sudah menjadi bagian dari NKRI terhitung sejak tanggal 1 Mei 1963. Di situlah Papua sudah menjadi bagian dari NKRI,” kata Ondofolo Kampung Sereh tersebut.
“Di momen HUT RI yang ke-76 ini, kami di Papua telah menjadi bagian dari NKRI selama 58 tahun, yang terhitung sejak 1 Mei 1963 hingga saat ini. Oleh sebab itu, kami buat acara makan bersama ini sebagai bentuk syukur kami kepada Tuhan,” sambungnya.
Dalam momen perayaan hari kemerdekaan RI ke- 76, kata Yanto, pihaknya juga menyikapi isu-isu lain yang sementara ini berkembang di Papua.
“Tujuannya, kita sama-sama membangun satu pikiran dan satu persepsi, bagaimana kita seluruh komponen atau elemen masyarakat yang ada di Papua hadir bersama-sama untuk kita berkomitmen menjaga tanah Papua,” jelas putra dari mendiang tokoh Papua Alm. Theys Hiyo Eluay itu
Menurut Yanto, usia 58 tahun merupakan usia yang cukup tua. Artinya, sudah cukup lama orang Papua telah menjadi bagian dari NKRI. Karena itu, dirinya berharap hubungan baik ini bisa terus terjaga.
“Perlu kita akui, bahwa memang selama ini sering terjadi gesekan-gesekan sesama kita. Namun kita telah menjadi bagian dari NKRI selama 58 tahun untuk Papua. Yang mana, usianya cukup tua, sehingga kami harap gesekan-gesekan yang sering terjadi ini, semoga tidak terjadi lagi kedepannya,” harap Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jayapura tersebut.
Untuk itu, Yanto Eluay mengajak seluruh masyarakat Papua, bahwa di usia ini jangan lagi buat gerakan-gerakan yang menimbulkan gesekan antara sesama. Karena, dampaknya akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang tidak diinginkan oleh NKRI, karena dampaknya akan sangat berbahaya terhadap kita semua. Karena ujung-ujungnya itu nyawa kita kemungkinan bisa terancam. Untuk itu, lakukanlah hal-hal yang positif, yang dampaknya itu baik untuk kita bersama maupun keluarga,” ajak Ketua Umum Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) Provinsi Papua itu diakhir wawancaranya.
Dalam syukuran itu, juga setiap tokoh-tokoh perwakilan organisasi kemasyarakatan maupun paguyuban memberikan sambutan.
Di akhir acara syukuran itu, juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua Kosgoro 1957 Provinsi Papua, Early Ibo. Di mana, dalam pernyataan sikap itu terdapat lima poin, yaitu mensyukuri telah ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua oleh DPR RI.
Kemudian, mendukung penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Papua, mendukung pemerintah dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19, juga mendukung pemerintah, TNI/Polri dalam rangka menjaga stabilitas keamanan guna terciptanya tanah Papua aman dan damai, serta mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 dan secara khusus Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-58 di tanah Papua terhitung sejak tanggal 1 Mei 1963 menjadi bagian integral dari NKRI. (irf)