Piter Kalakmabin Klaim Jabatan Wagub Papua Milik Golkar

Ketua DPD Partai Golkar Pegunungan Bintang, Pieter Kalakmabin.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Bintang, Pieter Kalakmabin menegaskan bahwa jabatan wakil gubernur (wagub) Provinsi Papua yang lowong adalah milik Partai Golkar.

“Banyak yang komentar soal pengisian jabatan sepeninggal almahrum senior kami, Klemen Tinal yang seorang wakil gubernur. Padahal, aturan jelas bahwa ini merupakan bagiannya Golkar untuk mengisi jabatan itu,” tegas Piter Kalakmabin di Jayapura, Selasa, 24 Agustus 2021.

Piter mengaku sangat kehilangan dengan kepergian Klemen Tinal yang merupakan kader terbaik Partai Golkar karena sakit, sehingga hal ini perlu disikapi dengan bijak bahwa apa yang ditinggalkan (jabatan Wagub) oleh almarhum adalah milik partai berlambang pohon beringin itu.

“Tentunya kami dari kader Partai Golkar sangat kehilangan dan turut kehilangan dengan kader terbaik,” tandasnya.

Menurutnya, esensi dalam berpolitik itu harus paham etika, sehingga kepada partai koalisi diharapkan untuk memahami hal ini.

“Tolong teman-teman lain jangan mengada-ada, hingga katakan ini adalah kewenangan gubernur, padahal ini otoritas kewenangan partai. Kami harap juga kepada gubernur untuk dapat menghargai Partai Golkar, bahwa siapapun itu adalah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Partai Golkar terkait kursi jabatan Wagub,” tegasnya.

Mengenai isu atau berita bahwa dalam partai koalisi sudah ada biaya politik saat pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen) maju pada Pilgub lalu, Pieter Kalakmabin yang juga Wakil Bupati Pegunungan Bintang ini menegaskan, tentunya hal itu merupakan suatu konsekuensi yang harus dipahami bersama, sehingga jika hal ini dikaitkan dengan jabatan wagub, maka harus dipahami oleh partai koalisi ataupun masyarakat luas bahwa kursi atau jabatan yang dimaksud adalah milik Partai Golkar.

“Rekan-rekan ataupun kader Golkar sudah sepakat bahwa ini yang akan kami gaungkan bahwa kursi wagub ini adalah milik kami,” katanya.

Namun mekanisme itu, kata Pieter, tentunya harus lahir dari partai koalisi sehingga tetap menghormati keputusan bersama  sesuai kesepakatan ketika mengusung dan mendukung pasangan Lukmen.

“Jadi, ini harus dipahami bahwa semua yang diberitakan bahwa sudah ada keputusan final, itu belum terjadi. Karena belum ada kesepakatan dari partai koalisi,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *