Polemik Dua Sekda, Ketua DPR Papua: Komisi I Lakukan Kajian

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Terkait adanya dua Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, yakni Dance Yulian Flassy yang mengklaim masih sebagai Sekda Definitif dan Plt Sekda Ridwan Rumasukun, menjadi polemik ditengah masyarakat, bahkan kepala daerah di kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi.

Saat dikonfirmasi Papuaterkini.com soal polemic di tengah masyarakat dan pemerintahan di bawah yang bingung dalam melakukan koordinasi dengan Sekda Papua, apakah ada upaya DPR Papua ke Mendagri untuk memastikan siapa Sekda yang sah? Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengaku, jika DPR Papua menugaskan  Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan HAM untuk membahas hal itu.

“Kami DPR Papua sudah kami tugaskan ke Komisi I DPR Papua membidangi pemerintahan, hukum dan HAM untuk bicarakan hal ini,” kata Jhony Rouw usai Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Senin, 16 Agustus 2021.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, Komisi I DPR Papua akan membicarakan hal itu.

“Dalam waktu dekat akan dibicarakan. Jadi, kami DPR Papua tidak tinggal diam. Kita sedang menfollow up lewat komisi yang bersangkutan,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Jhony Banua Rouw, jika DPR Papua masih menunggu prosesnya di Komisi I DPR Papua terkait adanya polemik dua Sekda Papua itu.

“Jadi, kita menunggu prosesnya seperti apa? Tapi yang pasti DPR Papua sudah mengambil langkah-langkah lewat Komisi I DPR Papua akan membuat kajian dan akan meminta penjelasan yang lebih baik,” tegasnya.

Apakah DPR Papua akan ke Mendagri untuk memastikan hal itu? Jhony mengatakan, jika nantinya Komisi I DPR Papua akan melihat kajiannya seperti apa.

“Apakah harus kita ke Mendagri, apakah Gubernur atau nanti kita lihat. Sebenarnya, bukan ke Mendagri, tapi dalam hal ini adalah Presiden, karena SK untuk Sekda itu, ada di presiden, bukan di Mendagri,” ujarnya.

“Jadi, kita akan lihat kajian yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR Papua,” sambungnya.

Jhony Banua Rouw mengaku jika di internal DPR Papua sendiri, DPR Papua tidak mengundang Sekda, namun yang diundang adalah Gubernur Papua.

“Gubernur Papua mengutus siapa, itu internal gubernur. Jadi, kami hanya mengundang adalah Gubernur Papua. Jadi, gubernur mengutus siapa ke kami. Jadi, menurut saya itu tidak terlalu mengganggu dengan itu,” katanya.

Tapi, imbuh Jhony Banua Rouw, memang idealnya adalah jika memang sudah ada caretaker, yang definitifnya harus dicabut SK-nya.

“Ini kita tidak bisa berjalan dengan dua Sekda. Tapi, saya sampaikan bagi DPR Papua, kita tidak koordinasi dalam tataran tadi soal sekda atau bukan sekda, tapi koordinasi kita adalah Gubernur. Jadi, ya itu sikap kita. Undangan kita adalah kepada Gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, MSi, mengatakan, jabatan Sekda Provinsi Papua yang saat ini dijabat oleh dua orang pejabat, cukup membuat pusing kepala. Padahal, pemerintah kabupaten membutuhkna koordinasi yang intens terkait dengan banyak hal. Terutama yang paling urgent saat ini mengenai persiapan PON XX 2021.

“Kita mau koordinasi, komunikasi ke provinsi jadi bingung, karena sekda kita di provinsi ini ada dua orang. Kita mau koordinasi kemana? Hanya di Papua yang seperti ini, ada dua sekda. Ini pertama di dunia, ” ujar Mathius Awoitauw di hadapan tokoh adat Sentani Timur, Senin, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait pencopotan Sekda Papuam Dance Yulian Flassy. Surat dikirim untuk mengesahkan pergantian pejabat Sekda Papua.

Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus menyebut saat ini, Sekda Papua dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah provinsi harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk mengukuhkan sekretaris daerah yang baru.

“Beliau (Lukas) sudah meminta kepada Kemendagri. Sementara Plt. (pelaksana tugas) sambil menunggu keputusan dari Kemendagri terkait sekda definitif,” kata Rifai Darus, Rabu, 14 Juli 2021, lalu.

Ia menjelaskan Gubenur Lukas Enembe mencopot Sekda Papua, Dance Flassy karena persoalan etika. Salah satunya saat Dance menyurati menteri dalam negeri agar ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua. Lukas menunjuk Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, M Ridwan Rumasukun sebagai Plt Sekda Papua. (bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *