Rehab Asrama Atlet PON di SMK Negeri 4 Koya Barat Dipalang Oknum Kepala Kampung

Ketiga kontraktor melakukan pers conference usai melapor ke Polda Papua, Selasa, 24 Agustus 2021 terkait pemalangan pembangunan Asrama SMK Negeri 4 Koya Barat.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  Pembangunan rehabilitasi asrama, jalan dan sarana air bersih di Asrama SMK Negeri 4 Koya Barat, Distrik Muaratami, Kota Jayapura dilaporkan telah dipalang oleh oknum kepala kampung.

Akibat pemalangan itu yang dilakukan sejak 20 Agustus 2021, berdampak berhentinya rehabilitasi asrama, pembangunan jalan dan sarana prasarana air bersih di SMK Negeri 4 Koya Barat itu.

Padahal, asrama yang ada di SMK Negeri 4 Koya Barat itu, diperuntukan untuk atlet PON terutama cabang olahraga Voli Pantai dan Voli Indoor yang akan dimulai pertengahan September 2021.

Bahkan, oknum kepala kampung itu, diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada ketiga pengusaha yang mengerjakan proyek di SMK Negeri 4 Koya Barat tersebut.

Meski telah dilakukan upaya negosiasi, namun oknum kepala kampung itu, tidak mau. Akhirnya, tiga kontraktor itu,  melaporkan oknum kepala kampung itu ke SPKT Polda Papua, Selasa, 24 Agustus 2021.

Usai melapor ke Polda Papua, Pimpinan PT Alovera Papua, Kalvin Gantare mengaku jika saat ini, sudah tidak bisa bekerja lagi untuk menyelesaikan rehab asrama SMK Negeri 4 Koya Barat yang berasal dari PB PON Papua tersebut, lantaran dikontrol terus sama oknum kepala kampung, sehingga para karyawan tidak berani bekerja lagi.

“Pada saat kami bekerja, pada Sabtu, 20 Agustus 2021 lalu, kami dipalang dan dihentikan. Tidak boleh bekerja lagi,” kata Kalvin Gantare.

Di SMK Negeri 4 Koya Barat itu, menurut Kalvin, ada tiga kegiatan yakni rehab asrama dari PB PON Papua dan pembangunan jalan masuk asrama serta sarana prasarana air bersih dari Dinas PUPR Provinsi Papua.

“Pertama saya dimintai uang Rp 100 juta dan turun menjadi Rp 90 juta dan dibagi masing-masing kontraktor Rp 30 juta. Kami tidak menyanggupi permintaan, karena dalam waktu yang singkat, kami tidak berpikir keuntungan, tapi berfikir bagaimana pekerjaan bisa selesai,” ujarnya.

Dengan adanya pemalangan ini, lanjut Kalvin, ini salah satu upaya untuk menghambat agenda nasional yakni PON XX Papua, yang sudah ada di depan mata.

“Dengan adanya pemalangan itu, kami bertiga datang ke Polda Papua untuk membuat laporan ke SPKT dan tadi dapat respon langsung dari Kanit SPKT langsung menjemput oknum kepala kampung. Ini sangat disesalkan, mestinya kepala kampung harus mendukung PON, tapi malah menghambat,” ujarnya.

Kalvin mengungkapkan jika perusahaannya telah menandatangani kontrak pada 2 Agustus 2021 dan mulai bekerja merehab asrama SMK Negeri 4 Koya Barat itu sejauk 5 Agustus 2021 dan ditargetkan  selesai 20 September 2021, meski masa berakhir kontrak 30 September 2021.

“Tentu pekerjaan tidak kami serahkan 30 September pas, mengingat karena ada fasilitas dalam kamar – kamar asrama itu harus diadakan oleh kontraktor lainnya, diantaranya AC, pemanas air, tempat tidur dan lainnya,” jelasnya.

Dari sisi, Kalvin mengakui dengan adanya pemalangan itu, pihaknya tentu rugi. “Ya, kalau dihitung sudah 4 hari ini dipalang. Kami kerja lembur, berarti kami sudah kehilangan 7 hari kerja,” ujarnya.

Kalvin berharap agar Satgas Pengamanan PON Papua bisa membantu menangani pemalangan terhadap asrama yang akan digunakan untuk atlet PON XX Papua.

“Saya minta Satgas Pengamanan PON untuk melakukan pengamanan lokasi kerja, karena tukang untuk saat ini takut bekerja, karena ada ancaman juga. Untuk menyelesaikan pekerjaan ini, saya harap ada pengamanan 1 x 24 jam di situ,” imbuhnya.

Senada dikatakan Perwakilan dari CV Baraka Mapan Mandiri, Ricko Sembiring bahwa sudah menerima kontrak untuk pembangunan sarana air bersih di SMK Negeri 4 Koya Barat itu sejak 8 Juni 2021 berakhir 8 Oktober. Saat ini, progress pekerjaan sudah mencapai 60 persen.

“Ya, memang optimis itu pada pertengahan September 2021 pekerjaan sudah selesai, karena ketiga kegiatan yang dikerjakan ini saling berhubungan. Saya punya air harus masuk di asrama, jalan itu juga digunakan untuk aksesnya atlet nanti,” katanya.

Soal permintaan oknum kepala kampung Rp 100 juta, Ricko mengaku tentu tidak mampu, apalagi nilai kontrak pekerjaannya saja hanya Rp 400 jutaan.

“Baru dia minta Rp 30 juta per kontraktor, sedangkan provitnya 13 persen dari nilai kontrak. Itu pun belum pajak. Kami sudah negosiasi per kontraktor siap memberikan Rp 5 juta, namun dengan nominal Rp 30 juta, ya tidak bisa, karena dia bersikeras tidak menerima dan menganggap itu penghinaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan CV Yericom, Yance Wakur juga mengaku tidak bisa bekerja untuk pembangunan pengecoran jalan masuk ke asrama di SMK Negeri 4 Koya Barat itu.

“Padahal, kami mau bekerja pada Minggu, 21 Agustus 2021. Kami mau bawa tukang ke SMK Negeri 4 Koya Barat, namun sudah dipalang atau tidak boleh bekerja lagi untuk membangun jalan beton,” katanya.

Yance Wakur berharap pihak keamanan bisa menangani dengan baik masalah pemalangan di SMK Negeri 4 Koya Barat tersebut. Padahal, pihaknya menargetkan dalam dua minggu ke depan bisa menyelesaikan pembangunan jalan asrama sepanjang 400 meter lebih itu.

“Jika ditangani, kami pasti bisa menyelesaikan pekerjaan jalan beton itu. Apalagi kontrak sudah harus selesai, karena 30 Juli SPK-nya sudah keluar, tapi berhubungan administrari membuat terlambat sehingga Jumat, 19 Agustus kontraknya keluar, kemudian Sabtu, 20 Agustus sudah mulai bekerja dan hari Minggu, 21 Agustus saya mau bawa tukang ke sana, ternyata sudah dipalang,” paparnya.

Sementara itu, PPTK Dinas PUPR Provinsi Papua untuk pekerjaan air bersih, mengaku mendapatkan laporan dari kontraktor adanya pemalangan.

“Kami sudah cek ke lapangan, progresnya sudah 50 persen. Ya, kita cari jalan keluarnya dari pemalangan ini,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *