JAYAPURA, Papuaterkini.com – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa meminta agar selain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2020 dibahas, DPR Papua juga jangan melupakan masalah kemanusiaan di Papua.
“Selain LKPJ Gubernur, DPR Papua jangan lupa masalah kemanusiaan yang terjadi di Papua,” kata Kadepa, Selasa, 17 Agustus 2021.
Apalagi, Laurenzus Kadepa yang juga Anggota Komisi I DPR Papua ini menilai, jika di Papua kebebasan berekspresi benar-benar dibungkam, mimbar akademik juga dibatasi.
Bahkan, Kadepa menilai, Kantor DPR Papua sudah tidak terbuka untuk rakyat.
“Ini kondisi saat ini yang harus segera dievaluasi. Lembaga DPR Papua, Uncen harus benar-benar ada sesuai fungsinya. Jangan seenaknya diintervensi,” tandasnya.
Laurenzus Kadepa meminta semua untuk memperbaiki demokrasi, Hak Azasi Manusia (HAM) di Papua yang dinilai sudah mati.
Terkait tahanan rasisme Victor F Yeimo dan lainnya yang masih menjalani proses hukum, Kadepa meminta agar para penegak hukum harus bijak dalam menghadapi isu-isu rasisme. Sebab, rasisme itu musuh dunia. musuh kita semua.
“Saya minta Victor F Yeimo harus dipindahkan ke Lapas Abepura dari tahanan Mako Brimob Polda Papua. Saya sampaikan ini buat kejaksaan,” tegasnya.
Kadepa mengapresiasi sikap dan gerak cepat dari Ketua DPR Papua, yang telah melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Papua, Mako Brimob Polda Papua dan Kantor Wilayah Hukum & HAM Papua terkait aspirasi rakyat masalah kondisi kesehatan Victor F Yeimo yang menjalani penahanan di Rutan Brimob Kotaraja.
“Saya apresiasi itu. Namun sebagai saran, fungsi pengawasan harus tetap jalan agar hak-hak tersangka betul-betul dipenuhi. Terutama tuntutan pemindahan tahanan dari Mako Brimob ke Lapas Abepura,” pungkasnya. (bat)