Sihar Tobing: Petugas PPKM Harus Humanis, Jangan Arogan  

Sihar L Tobing, SH.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPR Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing, SH, menyoroti tindakan arogan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura dalam penertiban sejumlah warung usaha dan pedagang saat razia di masa PPKM Mikro.

Sihar Tobing menilai perilaku arogan oknum Satpol PP itu, tak bisa dibenarkan meski memiliki tujuan yang baik.

“Saya bisa pahami komitmen lurus aparat dalam menegakkan aturan. Walaupun demikian, tanggung jawab kita terhadap hukum tidak semestinya menghilangkan tata krama kita dalam memanusiakan manusia,”  tegas Sihar Tobing, Kamis, 5 Agustus 2021.

Dia menyesalkan tindakan oknum aparat yang dinilai represif dan bertindak terlalu jauh dengan cara menyita properti usaha, hingga mengangkat barang-barang dagangan milik pedagang yang dinilai melanggar PPKM Mikro di Kabupaten Jayapura.

“Jika soal berjalannya pengawasan PPKM yang sekarang ini, pembatasan aktivitas warga sampai pukul 18.00 WIT itu, memang sebuah dilema. Kenapa saya bilang begitu, karena di satu sisi orang ada usaha-usaha tertentu yang justru cari makan dengan cara jualan diatas jam 6 sore,” ujarnya.

Untuk itu, Sihar Tobing mengatakan untuk melanggar PPKM itu potensinya pasti ada. Apalagi, mama-mama penjual pinang itu, rata-rata beroperasi diatas pukul 18.00 WIT, begitu juga penjual nasi kuning dan lainnya.

Cara-cara represif dan arogan ini, kata Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini, harus dihentikan dan tidak boleh terulang lagi. Aparat adalah perpanjangan tangan dari negara yang dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

“Ketegasan itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah ketegasan melalui keteladanan, pengayoman dan kesantunan,” bebernya.

Sihar Tobing meyakini sejak awal para pedagang ini bisa saja melanggar aturan PPKM, karena tuntutan hidup. Untuk itu, Sihar meminta aparat berlaku lebih humanis dan rasional dalam menyikapi dinamika masyarakat untuk menaati aturan pemerintah.

Dia meminta aparat lebih sabar dan santun dalam menegur masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Sebab, sejumlah aturan larangan selama PPKM Mikro bersinggungan dengan aspek nafkah masyarakat.

“Jadi, saya minta semua petugas PPKM di lapangan ketika melakukan sweeping (razia) tolong jangan lakukan-lakukan tindakan yang sifatnya represif, apalagi arogan. Kasihan para pedagang itu, berikan mereka pengarahan, juga berikan mereka misalnya kelonggaran waktu sedikit. Jangan karena kita pakai baju seragam seolah-olah kita adalah hukum, kita adalah yang paling hebat, itu tidak. Setelah kalian lepas pakaian dinas, kalian kembali jadi rakyat kok. Harus disadari itu,” pintanya.

“Rakyat, khususnya para pedagang kecil ini, sesungguhnya tidak memiliki banyak pilihan. Nafkah mereka tidak ditanggung oleh negara. Wajar apabila masih didapati sebagian dari mereka tetap membuka usaha atau memaksa berjualan demi mencukupi kebutuhan nafkah mereka. Apalagi di situasi serba sulit saat ini,” sambungnya.

Dia menuturkan kepekaan sosial aparat untuk sudi mendengar dan mengerti keadaan masyarakat adalah hal paling esensi di samping ketegasan pada aturan. Hal ini demi menumbuhkan kepercayaan rakyat pada negara hingga komitmen masyarakat untuk patuh dan taat pada aturan.

“Jadi, saya minta petugas PPKM ya, terutama teman-teman Satpol PP tolong jangan terlalu arogan, jangan lakukan tindakan represif terhadap mereka yang masih berjualan. Bina mereka baik-baik, karena mereka jualan itu secara halal, mau cari makan,” pintanya.

Sihar berpendapat kalau bisa masyarakat pedagang yang sangat terdampak dengan aturan PPKM dan masih berjualan di atas pukul 18.00 WIT, itu diberikan kelonggaran waktu dengan catatan tidak boleh melayani makan di tempat.

“Harus layani pembeli makanan dengan cara di bungkus. Kalau ada yang mau makan, beli dan pulang, tidak boleh makan di tempat. Jadi layani saja take away atau di bungkus untuk hindari kerumunan,” tukas Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura itu.

Sebelumnya dalam sebuah video yang viral yang beredar di berbagai media sosial atau grup WhatsApp, tampak petugas PPKM Mikro dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Jayapura bersitegang dengan salah seorang pedagang makanan yang melanggar PPKM Mikro.

Bahkan, pedagang itu sempat mau dipukul dengan salah seorang anggota Satpol PP menggunakan kursi plastik. Tak hanya itu, properti usaha bahkan barang dagangan ikut dibawa petugas PPKM itu.

Cara penindakan yang dilakukan oleh petugas PPKM ini pun mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Mereka menyayangkan aksi oknum penegak aturan itu yang sampai membawa perabotan yang dimiliki pedagang. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *