Thomas Sondegau: Penggantian Kepala OPD Kewenangan Gubernur

Wakil Ketua Fraksi Demokorat DPR Papua, Thomas Sondegau, ST.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pergantian alias pencopotan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, baik Direktur RSUD Jayapura dan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua menjadi kewenangan mutlak Gubernur Papua.

“Itu (pergantian kepala OPD) kewenangan mutlak bapak Gubernur,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua, Thomas Sondegau,ST via selulernya, Selasa, 24 Agustus 2021, menanggapi beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan bahkan anggota DPR Papua sendiri.

Untuk itu, Thomas Sondegau menilai jika pernyataan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan stakeholder lainnya terhadap pergantian Direktur RSUD Jayapura dan Kepala DPPAD Provinsi Papua itu, adalah keliru.

Sebab, lanjut Thomas Sondegau, pergantian OPD di lingkungan Pemprov Papua itu, menjadi kewenangan mutlak gubernur.

“Boleh saja, semua organisasi berbicara terkait pencopotan kepala OPD itu, dengan menyatakan kepala OPD itu bagus, tapi semua kewenangan ada di gubernur,” tandasnya.

Yang jelas, kata Thomas Sondegau, tentu saja Gubernur Papua, Lukas Enembe telah melakukan evaluasi kinerja dan pertimbangan serta saran dan masukan untuk melakukan pergantian kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua.

“Pasti itu sudah ada evaluasi dan pertimbangan. Tidak serta merta organisasi manapun, baik tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya, termasuk anggota DPR Papua, menyuarakan bahwa gubernur salah menempatkan atau mengganti orang, kenapa tidak memanggil dulu, itu mereka keliru. Sebab, yang punya OPD adalah gubernur, gubernur punya kabinet dan kinerja mereka tentu dinilai gubernur. Jadi, jangan hanya bicara kepentingannya,” paparnya.

Untuk itu, Thomas Sondegau selaku Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua mendukung penuh keputusan Gubernur terhadap pencopotan atau pergantian kepala OPD itu.

“Semua pihak harus menerima. Jangan menyalahkan gubernur. Jangan karena kepentingan satu dua orang, terus menyalahkan gubernur, lihat sisi positif,” tandasnya.

Thomas menegaskan dengan adanya pencopotan dua kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua itu, menjadi warning bagi kepala OPD lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani rakyat Papua.

“Untuk RSUD Jayapura, kenapa diganti. Saya menggarisbawahi bahwa gubernur tidak salah, langsung diganti dengan Pak Anton Tony Mote, itu satu suku dan satu daerah. Kami wilayah Meepago mestinya harus bangga, ternyata diganti dari wilayah Meepago lagi,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *