Datangi DPR Papua, Para Kepala Kampung di Jayapura Tanyakan Perdasus Kampung Adat

Ketua Poksus DPR Papua, Jhon Gobai bersama kepala - kepala kampung adat di Kabupaten Jayapura, Jumat, 17 September 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Perwakilan Kepala Kampung Adat dari Kabupaten Jayapura dengan didampingi Kepala BPMK Kabupaten Jayapura mendatangi DPR Papua, pada Jumat, 17 September 2021.

Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Kelompok Khusus (POKSUS) DPR Papua, John NR Gobai di ruang kerja Poksus DPR Papua.

Usai pertemuan, Jhon Gobai mengungkapkan jika kedatangan perwakilan Kepala Kampung Adat Kabupaten Jayapura dan Kepala BPMK Kabupaten Jayapura ini untuk mempertanyakan kapan Raperdasi/Raperdasus tentang Kampung Adat di Provinsi Papua disahkan oleh DPR Papua menjadi Peraturan Daerah.

“Iya, kedatangan mereka ingin tahu kapan Raperdasi/Raperdasus Kampung Adat di Provinsi Papua disahkan menjadi Perda,” kata John Gobai.

Diakui, desakan para Kepala Kampung ini juga berkaitan dengan salah satu syarat kodefikasi terhadap 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura yang akan dimasukan dalam Kodefikasi Kampung Adat secara Nasional yang dikelola oleh Kementeriaan Dalam Negeri.

“Jadi, salah syarat untuk masuk dalam Kodefikasi Kampung Adat secara Nasional di Kemendagri dan nanti bermuara pada pengelolaan dan penganggaran untuk Kampung Adat, salah satu syaratnya adalah adanya Peraturan Daerah tentang Kampung Adat,” ujar Jhon Gobai.

Menanggapi aspirasi itu, John Gobai mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi ini kepada Pimpinan DPR Papua dan Bapemperda DPR Papua, sehingga proses pengesahan Raperda Kampung Adat dipercepat.

Sebab, lanjut John Gobai, masyarakat tidak butuh istilah, apakah Raperdasi/Raperdasus yang sementara diperdepatkan, namun masyarakat hanya butuh Peraturan Daerah tentang Kampung Adat yang menjadi payung hukum dalam proses penatausahaan penyelenggaraan Kampung Adat.

“Nah, itu yang mereka datang menyampaikan aspirasi kepada kami,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *