Empat Raperda Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Nioluen Kotouki menyerahkan draf empat raperda kepada Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Senin, 6 September 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tiga rapardasi dan satu raperdasus bakal dibawa ke Rapat Paripurna DPR Papua yang diagendakan pada minggu depan.

Keempat raperda itu, diantaranya Raperdasi tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua. Sedangkan, satu Raperdasus yakni tentang Kampung Adat.

Bahkan, Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge, ST menyerahkan draft keempat Raperda itu ke Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dalam rapat Badan Musyawarah DPR Papua, Senin, 6 September 2021.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengakui, jika Bapemperda DPR Papua sudah mempresentasikan tiga raperdasi dan satu raperdasus dalam Rapat Bamus DPR Papua.

“Jadi, Bamus menyetujui tiga raperdasi dan satu raperdasus untuk dibawa ke rapat paripurna non APBD,” kata Jhon Banua Rouw dikonfirmasi Papuaterkini.com usai Rapat Bamus di Lantai 13 Gedung II DPR Papua.

Untuk itu, lanjut Jhony Banua Rouw, pihaknya memberikan waktu kepada fraksi – fraksi yang ada di DPR Papua mempelajari keempat raperda, sehingga ketika dalam sidang, fraksi – fraksi bisa cepat memberikan pandangannya terhadap keempat raperda itu.

“Ya, kami beri waktu tiga hari untuk fraksi mempelajari keempat raperda itu,” ujarnya.
Jhony menambahkan, jika rencananya DPR Papua mengagendakan rencana pembukaan rapat paripurna DPR Papua non APBD. “Minggu depan jadwalnya,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *