Gubernur Diminta Jelaskan Penggunaan Dana Hibah untuk KONI dan PB PON Papua

Pelapor Banggar DPR Papua, Kusmanto, saat menyampaikan laporan Banggar DPR Papua dalam rapat paripurna membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa, 14 September 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua meminta penjelasan kepada Gubernur Papua terkait kegiatan yang masih memerlukan penambahan dana dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

“Selain itu, Badan Anggaran DPR Papua meminta Gubernur Papua menjelaskan penggunaan dana hibah tahun 2019 dan tahun 2020 yang diberikan kepada KONI Papua dan PB PON XX Papua,” kata H Kusmanto, SH, MH, Pelapor Banggar DPR Papua ketika menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR Papua dalam rapat paripurna DPR Papua dengan agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun 2020, Selasa, 14 September 2021.

Dikatakan, belanja hibah yang sebagian besar diperuntukkan bagi kegiatan yang mendukung PON XX Papua, yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 diundur pelaksanaannya pada tahun 2021.

Untuk itu, Badan Anggaran DPR Papua berpendapat bahwa dengan adanya pengunduran pelaksanaan PON XX Papua tahun 2020, seharusnya semua kegiatan pendukung pelaksanaan PON XX Papua sudah harus tuntas pengerjaannya.

“Namun, kenyataannya masih terdapat kegiatan – kegiatan yang masih belum selesai dan masih membutuhkan penambahan dana,” ujarnya.

Badan Anggaran DPR Papua, lanjut Kusmanto, juga meminta penjelasan Gubernur terhadap persentase pelaksanaan pembiayaa dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua yangs udah dialokasikan untuk biaya pendidikan (30 persen) serta kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat (15 persen).

Ditambahkan, Badan Anggaran DPR Papua berharap dengan adanya penghematan belanja sebesar Rp 12,29 persen, tidak mengganggu tercapainya efektifitas maupun mutu serta target fungsional pada belanja – belanja tersebut.

Dalam rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM. Dan dihadiri secara fisik anggota DPR Papua sebanyak 50 persen dan secara daring atau zoom sebanyak 50 persen. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *