Komisi V DPR Papua: Program Pendataan OAP Harus Jadi Prioritas

Pelapor Komisi V DPR Papua, Hengky Bayage menyampaikan laporan komisi pada rapat paripurna, Selasa, 14 September 2021.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Periode pelaksanaan anggaran tahun 2020 telah menghadirkan sebuah upaya positif untuk tersedianya data base orang asli Papua (OAP).

Program yang diinisiasi oleh Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua ini, sesungguhnya telah mengundang atensi publik untuk menyadari pentingnya data base tersebut bagi implementasi program dan kegiatan yang berfokus kepada OAP.

Namun, data base tersebut pada akhirnya tidak dapat digunakan, oleh karena persoalan metodologi yang berdampak pada validitas data tersebut.

“Mengingat urgensi data base OAP di Provinsi Papua, maka Komisi V DPR Papua merekomendasikan agar program pendataan OAP kembali menjadi prioritas pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun 2022 mendatang,” kata Hengky Bayage, Pelapor Komisi V DPR Papua dalam menyampaikan laporan komisi pada rapat paripurna DPR Papua, Selasa, 14 September 2021.

Komisi V DPR Papua meminta agar metode pendataan OAP dapat menjadi lebih rigid dan terukur, sehingga selain otentik juga dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai contoh, pendataan dari rumah ke rumah atau melibatkan institusi keagamaan ditingkat basis bisa menjadi alternatif untuk dapat digunakan demi lahirnya database OAP yang tidak saja terukur, tapi juga reliabel atau valid,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *