KPA Papua Usulkan Rumah Sakit khusus ODHA

Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE didampingi Wakil Ketua Komisi IV Kamasan Jack Komboy dan Sekretaris Komisi V, Fauzung Nihayah bersama anggota dalam acara bersama KPA Papua.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua mengusulkan perlunya pembangunan rumah sakit khusus untuk penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Papua.

“Ya, kami minta perlu ada sarana, perlu ada rumah sakit untuk tamu khusus (ODHA) ini, semua ditempatkan di rumah sakit untuk mendadaapatkan pelayanan kesehatan,” kata Ketua Harian KPA Provinsi Papua, Yan Matuan dalam audiensi bersama Komisi V DPR Papua di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 16 September 2021.

Pembangunan rumah sakit khusus ODHA itu, apakah dibangun di Kota Jayapura atau ditempat lain. Namun, Yan Matuan berharap rumah sakit untuk ODHA itu, dilengkapi sarana dan prasarana lainnya, terutama untuk mess atau tempat tinggal bagi ODHA dan juga ada pekerjaan bagi ODHA untuk menghindari stress bagi mereka.

Apalagi, lanjut Yan Matuan, ada 44 ribu lebih data ODHA yang dilangsir oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada tahun 2020.

“Nah, apa betul data itu. Ini perlu dicek kebenarannya, baik itu apakah anak-anak kecil atau orang tua, sehingga datanya valid. Jadi, kami minta untuk memastikan angka itu valid atau tidak, perlu ada sarana yakni ada rumah sakit khusus untuk tamu khusus ini. Semua kita taruh disitu, kemudian didata dan dites pakai VCT,” jelasnya.

Untuk itu, kata Yan Matuan, pihaknya meminta kepada Komisi V DPR Papua untuk membantu dalam untuk membangun rumah sakit khusus ODHA itu.

Diakui, KPA Papua baru kali melakukan audiensi bersama Komisi V DPR Papua dan mestinya memang sebagai mitra tentu harus terus berkoordinasi dengan Komisi V yang membidangi kesehatan dan pendidikan.

“Intinya bahwa kami sedikit kendala masalah anggaran, karena selama ini kami bergantung dari dana hibah yang diberikan bapak Gubernur, padahal kebutuhan dan pelayanan KPA ini menjangkau banyak sekali, namun KPA terkendala dengan anggaran,” ungkap Yan Matuan.

Dengan akan disahkan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan AIDS, sehingga anggarannya jelas bisa masuk APBD.

“Nah, kita kualahan dalam anggaran ini, karena banyak kegiatan yang mestinya dapat dilakukan KPA hingga ke pedalaman – pedalaman Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa mengapresiasi atas kinerja KPA Provinsi Papua dan menyampaikan terima kasih kepada gubernur atas support anggaran kepada KPA Papua.

“Setelah dalam diskusi ini, kita simpulkan bahwa untuk KPA Papua ini, pemerintah harus siapkan sarana dan prasarana, supaya dalam penanganan ODHA itu, teratur dan terarah. Berapa yang sudah positif, berapa yang sudah sembuh. Jadi, penaganan harus jelas, jangan bicara data, tapi fisiknya harus jelas,” katanya.

Dikatakan, Komisi V DPR Papua berharap dalam penanganan ODHA harus ada gedung khusus dan rumah sakit menyiapkan perawatan, suster, dokter dan lainnya.

“Mereka alami kendala dengan pemerintah 29 kabupaten/kota untuk kerjasama supaya agar pelayanan mereka bisa sampai ke kampung-kampung. Karena penyakit ini, rupanya ada, bahkan datanya cukup banyak, apalagi penyakit ini berpotensi menyebar,” jelasnya.

Untuk itu, Timiles berharap pemerintah dapat menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelayanan ODHA untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Timiles mengatakan, jika KPA Papua selama ini bergantung dari dana hibah, sehingga pihaknya akan melihat perubahan perda tentang penaggulangan HIV/AIDS yang akan disahkan dalam waktu dekat.

“Jangan hanya bantuan dari dana hibah, bila perlu ada bantuan dari APBD, nanti regulasinya akan kita pakai. Dengan adanya regulasi atau perda itu, bisa membantu agar kebutuhan – kebutuhan KPA bisa terjawab,” ujarnya.

Apalagi, imbuh Timiles, pemerintah jangan hanya fokus kepada Covid-19, padahal virus HIV/AIDS juga sangat berbahaya dan mematikan. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *