Kunker ke RSUD Jayapura, Pansus LHP BPK DPR Papua Minta Selesaikan Temuan

Pansus LHP BPK RI DPR Papua mengunjungi kios di Unit Bisnis Badan Pelayanan Publik Daerah RSUD Jayapura, Rabu, 2 September 2021.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pansus LHP BPK RI DPR Papua menyarankan kepada Managemen RSUD Jayapura untuk segera menyelesaikan atau melakukan tindaklanjut terhadap rekomendasi temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua pada tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam Kunjungan Kerja Pansus LHP BPK RI DPR Papua ke RSUD Jayapura yang diterima langsung oleh Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Toni Mote bersama jajarannya, Rabu, 2 September 2021.

Anggota Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Tan Wie Long, SH mengatakan, jika Pansus LHP BPK melakukan kunker ke RSUD Jayapura ini, dengan tujuan melihat sejauhmana hasil LHP BPK RI tahun 2020 ada temuan yang sifatnya administrasi untuk segera ditindaklanjuti.

“Temuan itu, kami langsung ke RSUD Jayapura. Terima kasih kami telah bertemu dengan bapak Direktur RSUD Jayapura bersama jajaran untuk meminta agar temuan BPK RI itu, agar ke depan tidak ada lagi temuan,” kata Tan Wie Long dikonfirmasi Papuaterkini.com.

Oleh karena itu, kata Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Along ini, perlu ada perhatian serius para managemen RSUD Jayapura berkaitan dengan administrasi penggunaan atau pendapatan, retribusi dan lainnya, terutama berkaitan dengan keuangan.

Hanya saja, Pansus LHP BPK RI DPR Papua menitikberatkan agar masalah temuan di RSUD Jayapura itu, bisa memberikan sebuah bahan evaluasi berkaitan dengan perjanjian kontrak dengan pihak ketiga terkait sewa pakai 22 unit kios di Unit Bisnis Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jayapura.

“Kami juga memahami berkaitan dengan standar daripada harga sewa kios itu, sampai sekarang menurut RSUD Jayapura belum ada juknis dari Bappenda Provinsi Papua, dimana menjadi standar patokan harga yang tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Untuk itu, Pansus LHP BPK RI DPR Papua berharap dalam laporan LHP BPK RI tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, khususnya RSUD Jayapura nihil dari temuan.

“Kami optimis dan kami sangat percaya, karena semua kami lihat dalam sinergisitas kerja dalam lingkungan RSUD Jayapura itu sangat professional,” imbuhnya.

Anggota Pansus LHP BPK RI DPR Papua juga sempat mengunjungi 22 unit kios yang ada di Unit Bisnis Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jayapura itu.

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Toni Mote mengungkapkan, jika RSUD Jayapura telah melakukan tindaklanjut dari temuan LHP BPK RI tahun 2020 itu.

“Kita sudah rapat  bersama seluruh pejabat terkait, selanjutkan kita buat laporan dan apa yang menjadi petunjuk BPK RI itu, kita sudah siapkan dalam bentuk kerjasama,” katanya.

Diakui, selama ini untuk tariff sewa kios itu masih menggunakan tariff yang lama, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Papua untuk mendapatkan tariff yang sesuai dengan kios.

“Yang jelas, kita akan menindaklanjuti temuan BPK itu untuk diperbaiki,” imbuhnya.

Pansus LHP BPK RI DPR Papua juga melakukan kunker ke RSUD Abepura untuk menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK RI sejauhmana progresnya.

Dalam kunker ini, diikuti Anggota Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Tan Wie Long, Agus Kogoya, Kusmanto, Christina Luluporo, Gerson Soma, Jimmy Biniluk, Yakoba Lokbere dan Junaedy Rahim, Yanni dan Yosea Busup bersama staf. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *