Pemprov Harus Beri Beasiswa Mahasiswa Papua di Kota Studi Jayapura

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE berbincang dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH usai penutupan rapat paripurna, baru-baru ini.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memberikan perhatian serius terhadap mahasiswa Papua yang ada di Kota Studi Jayapura untuk diberikan beasiswa.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 yang disampaikan gubernur yang menjadi perhatian bersama adalah pengembangan kualitas SDM, lewat program pemberian beasiswa bagi mahasiswa luar negeri dengan biaya yang besar.

Maka, ujar Jhony Banua, menjadi perhatian bersama untuk adik-adik mahasiswa Papua yang kuliah di Kota Studi Jayapura baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Perlu ada perhatian dari pihak eksekutif untuk pemberian beasiswa agar dapat diakomodir di APBD tahun 2022 nanti,” kata Jhony Banua Rouw di sela-sela Penutupan Rapat Paripurna DPR Papua, baru-baru ini.

Dikatakan, DPR Papua telah menetapkan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rekomendasi DPR Papua terhadap materi LKPJ Gubernur Papua tahun 2020.

Lebih lanjut, pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angagran 2020 merupakan implementasi dari fungsi DPR Papua sebagaimana telah diatur pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni Kepala Daerah menyampaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPR Papua dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK untuk dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan bersama.

Diakui, dalam mengagendakan pembahasan Raperdasi cukup panjang karena antara DPR Papua dan eksekutif mempunyai kesepakatan yang sama bahwa apa yang dihasilkan dalam pembahasan bersama adalah kepentingan rakyat Papua.

Jhony mengungkapkan jika dalam pembahasan raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, DPR Papua dan eksekutif telah menyetujui bersama bahwa pendapatan, realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 13,3 triliun lebih. Untuk belanja, realisasi belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp 12,66 triliun lebih.

Sedangkan untuk Surplus, dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 13,3 triliun lebih dan realiasi belanja Rp 12,66 triliun lebih, terjadi surplus anggaran Rp 423,85 miliar.

Dikatakan, Untuk Silpa, penerimaan silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,74 triliun lebih, pengeluaran Silpa sebesar Rp 146,9 miliar, dipergunakan diantaranya untuk pembentukan dana cadangan, penyertaan modal dan pembayaran pokok hutang.

Pembiayaa netto menjadi sebesar Rp 2,59 triliun lebih, surplus anggaran Rp 423,8 miliar lebih, sehingga Silpa akhir tahun 2020 sebesar Rp 3,02 triliun lebih.

“Terkait dengan LKPJ tahun 2020 melalui komisi – komisi dewan telah menyusun laporan rekomendasi dan telah disetujui sebagai rekomendasi DPR Papua atas materi LKPJ Gubernur Papua tahun 2020,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *