Poksus DPR Papua Desak Segera Sidang Non APBD

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai berbincang dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kelompok Khusus DPR Papua mendesak pimpinan DPR Papua untuk segera menggelar sidang non APBD untuk menetapkan tiga raperdasi yang sudah dibahas dan difasilitasi oleh Depdagri.

“Saya ingin menegaskan saran Poksus DPR Papua yg  mendesak Pimpinan DPR Papua agar menggelar SIDANG NON APBD untuk menetapkan 3 Raperdasi yang sudah dibahas dan difasilitasi oleh Depdagri,” kata Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai, Jumat, 30 September 2021.

Ketiga raperdasi itu, diantaranya Raperdasi Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di Provinsi Papua, Raperdasi Perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Raperdasi Perubahan Kedua atas Perdasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Provinsi Papua.

Untuk Raperdasus Kampung Adat, kata John Gobai, agar segera diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) agar mendapat pertimbangan dan persetujuan.

Menurutnya, Kelompok Khusus DPR Papua selalu menerima masyarakat adat yang datang menanyakan kapan Raperdasus tentang Kampung Adat disahkan.

Apalagi, lanjut John Gobai, Raperdasus Kampung Adat itu, saat ini sedang dinanti nantikan oleh masyarakat adat Papua karena menjadi prasyarat dalam Kodefikasi Kampung Adat di Depdagri.

“Sebelum sidang ini ditutup agar Pimpinan DPR Papua segera melakukan Rapat Badan Musyawarah untuk merubah jadwal atau menetapkan jadwal Sidang Non APBD,” tandasnya.

John Gobai mengaku prehatin lantaran hampir 2 tahun berjalan DPR Papua Periode 2019-2024, belum ada perda yang ditetapkan melalui rapat paripurna.

“Periode lalu, sejak kami bergabung di DPR Papua sejak tahun 2018 dlm setahun kami bisa hasilkan belasan Perda. Padahal, kinerja DPR Papua antara lain dapat diukur dengan berapa perda yang ditetapkan,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *