JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Provinsi Papua pada tahun 2022 diprediksi mengalami penurunan secara drastis. Bahkan, penuruan APBD Provinsi Papua dibandingkan beberapa tahun sebelumnya hingga mencapai Rp 14 triliun lebih, bakal menjadi hanya Rp 8 triliun.
Terkait hal itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengakui jika melihat hal itu, memang secara untuk penerimaan di provinsi mengalami penurunan.
“Namun, untuk Papua meningkat. Cuma dibagi, ada yang langsung ke kabupaten/kota, ada yang diprovinsi. Jadi, sesungguhnya uang yang melayani rakyat kita bukan berkurang, malah bertambah, hanya saja ada yang langsung ke kabupaten/kota dan ada yang diprovinsi,” kata Jhony Banua Rouw, baru-baru ini.
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mencontohkan dana Otonomi Khusus (Otsus) itu langsung ke kabupaten/kota, sehingga sesungguhnya untuk masyarakat tidak berkurang.
“Kita di provinsi yang mencapai Rp 18 triliun, itu ada 80 persen yang dikasih ke kabupaten/kota. Jadi, kita kelola Cuma 20 persen. Numpang lewat saja pada APBD Provinsi, tapi saat ini tidak lewat kami, tapi langsung ke kabupaten/kota,” jelas Jhony Banua Rouw.
Politisi Partai Nasdem ini mengakui tentu saja APBD Provinsi Papua mengalami penurunan, karena tidak lagi dana transfer pusat numpang di APBD Papua, tetapi langsung ditransfer ke kabupaten/kota.
“Nah, ini bagaimana pemerintah harus berkomunikasi dan menyakinkan bahwa kabupaten/kota harus menjalankan tugas dan tanggungjawab melayani rakyatnya, karena anggaran langsung ke mereka. Ada tugas – tugas yang dulu menjadi tugas bersama di provinsi, sekarang sudah langsung ke kabupaten/kota sehingga mereka wajib melihat menjadi tugas bersama yang mereka ambil bagian di sana,” paparnya.
Untuk itulah, imbuh Jhony Banua Rouw, peran pemerintah harus berkomunikasi agar bisa berjalan dengan baik, jangan sampai program itu hilang.
“Seharusnya, itu tidak berpengaruh, karena uangnya untuk melayani rakyat lebih banyak untuk hari ini. Cuma lewat pintu kabupaten/kota, contohnya dulu ada KPS, sekarang sudah bisa di kabupaten/kota langsung bisa diambil.” Pungkasnya. (bat)