JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman kembali tak hadir memenuhi undangan rapat Komisi IV DPR Papua yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu, 17 Nopember 2021.
Padahal, rapat bersama mitra OPD di lingkungan Pemprov Papua dalam rangka pengawasan pembangunan infrastruktur itu, sangat penting lantaran membahas materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pafond Anggaran Sementara (KUA – PPAS) untuk rancangan APBD Induk tahun 2022.
Dari lima OPD mitra Komisi IV DPR Papua, diikuti empat OPD diantaranya Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo serta Dinas DPMK. Sedangkan, Dinas PUPR tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.
“Saya pikir ini cerita biasa kepala Dinas PUPR Papua tidak hadir lagi dan tentu ketidakhadiran kepala Dinas PUPR itu bentuk tidak menghargai undangan DPR Papua dan Komisi IV DPR Papua tidak membahas lagi KUA – PPAS Dinas PUPR Papua. Karena selama dua minggu Komisi IV DPR Papua kerja full siang dan malam memporsir tenaga dan pikiran untuk bisa melakukan tugas fungsi pengawasan pembangunan infrastruktur, kemudian lanjut pembahasan materi KUA – PPAS ini,” kata Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim usai rapat.
Yang jelas, tegas Beatrix Monim, agenda itu sudah menjadi tugas Komisi IV DPR Papua, namun kali ini Kepala Dinas PUPR Papua tidak hadir, sehingga Komisi IV DPR Papua tetap menyimpulkan empat OPD yang sudah masuk dan menyerahkan kepada rapat Badan Anggaran DPR Papua bersama komisi – komisi.
“Sebab, tidak mungkin lagi dan sudah menjadi cerita biasa di DPR Papua ketika rapat atau sidang jadi tertunda karena ketidakhadiran kepala Dinas PUPR,” tandasnya.
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, kehadiran kepala dinas sangat penting, lantaran selaku pengguna anggaran dan membicarakan KUA – PPAS tentu akan membahas program – program prioritas dan pekerjaan yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat.
Nah, dengan adanya rapat bersama mitra itu, lanjut Beatrix Monim, tentu nantinya ada hal hal yang harus dibahas bersama untuk adanya program – program kegiatan tersebut. Untuk itu, Komisi IV DPR Papua tentu berharap kehadiran kepala dinas dalam rapat-rapat penting tersebut terutama sebagai pengambil kebijakan.
“Jika kepala dinas tidak hadir, tentu tidak mungkin sekretaris dinas dan kepala bidang mampu melakukan perubahan-perubahan berdasarkan rapat bersama mitra ini,” tandasnya.
Ketidakhadiran kepala Dinas PUPR dalam rapat bersama Komisi IV DPR Papua itu, ungkap Beatrix Monim, selain menjadi salah satu sebab tidak dilakukan rapat dan juga tidak diberikannya data secara tertulis yang diberikan oleh sekretaris dinas dan pejabat eselon III dan IV pada Dinas PUPR Papua dalam undangan rapat itu.
“Jadi, Dinas PUPR tidak mempersiapkan materi untuk pembahasan KUA – PPAS itu, sehingga tidak dibahas. Dalam pembahasan materi KUA – PPAS dinas itu menjadi bagian yang terpenting dan dibutuhkan keterbukaan informasi dari Dinas PUPR untuk dibahas bersama DPR Papua. Komisi IV DPR Papua tidak mau mengulang seperti tahun lalu tidak diberikannya data,” katanya.
Padahal, dalam rapat itu, kata Beatrix Monim, kemungkinan ada program – program atau terobosan baru yang diusulkan oleh dinas, seperti dinas sudah menjanjikan kepada masyarakat dan DPR Papua turun sehingga aspirasi rakyat itu, harus didorong melalui rapat – rapat bersama mitra tersebut.
“Tentu itu juga kewenangan dinas apakah anggarannya memadahi atau tidak, sehingga dibicarakan dalam rapat. Nah, untuk itulah kehadiran kepala dinas sangat penting. Jika kepala dinas tidak hadir, ya kita tidak bisa membahas. Dan sekarang ini jika kepala dinas tidak hadir, ya kita tidak membahasnya. Inilah kondisi yang akan kami sampaikan pada rapat – rapat dan sidang, padahal kami terus mengingatkan itu dan mengajak untuk menjaga kemitraan ini dengan baik karena tugas dan fungsi DPR mengawasi penggunaan anggaran yang ada pada dinas, apakah benar-benar sesuai kebijakan strategis pemerintah dan juga benar-benar dibutuhkan oleh rakyat yang menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini,” ujarnya.
Apalagi, jelas Beatrix Monim, anggaran pada APBD tahun 2022 diperkirakan akan turun drastic, terutama dana transfer daerah dari Rp 14 triliun menjadi Rp 8 triliun.
Dinas PUPR Papua yang tadinya mengelola anggaran sebesar Rp 1,8 triliun 2021, mengalami penurunan meski tidak terlalu signifikan karena masih mengelola Rp 1,6 triliun pada tahun 2022
“Mereka masih mengelola anggaran yang cukup besar. Apalagi, dalam tanda kutip kemarin dalam penyerapan baru 48 persen, sehingga kami mendorong program kegaitan yang prioritas dan mampu menyerap anggaran. Jangan lagi membuat program yang sudah tahu disana bermasalah ditaruh, kemudian menjadi catatan lagi bahwa disana tidak bisa karena pemalangan dan sebagaimana, tapi hanya mau mengulang kesalahan sehingga kami mau duduk bersama anggar alokasi anggaran itu tepat sasaran dan dianggarkan disesuaikan kebijakan strategis pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, kata Beatrix Monim mengingatkan bahwa masa waktu kerja yang sangat singkat, sehingga dikejar batas waktu kerja, terutama sidang anggaran sehingga tidak bisa ditunda lagi.
“Jika kepala dinas tidak hadir sampai disini, ya sudah kita menyampaikan bahwa kepala dinas tidak hadir pada laporan Banggar DPR Papua besok kami menyampaikan bahwa kami tidak membahas karena kepala dinas tidak hadir. Kami tidak mengada-ngada, tapi ini kondisi bahwa teman wartawan tahu persis cerita bagaimana menghadirkan kepala dinas itu ya seperti,” pungkasnya.
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim didampingi Anggota Komisi IV DPR Papua, Alfred F Anouw, Timotius Wakur, Arnold Walilo, Yotam Bilasi, Jansen Monim, Apeniel Sani dan Mathea Mamoyao.(bat)