Dana KPS untuk RSUD Jayapura Minim, Timiles Jikwa: TAPD Harus Tinjau Ulang

Rapat kerja Komisi V DPR Papua bersama manajemen RSUD Jayapura di Hotel Suni Abepura, Rabu, 24 Nopember 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk RSUD Jayapura pada tahun 2022 dinilai sangat minim dibandingkan tahun 2021, diperkirakan akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Apalagi, dana Otsus yang diterima RSUD Jayapura tahun 2022 hanya sebesar Rp 10 miliar, dimana Rp 5 miliar untuk Kartu Papua Sehat (KPS). Padahal, untuk KPS ini, pada tahun sebelumnya mencapai Rp 45 miliar.

Direktur RSUD Jayapura, dr Anton T Mote mengakui minimnya dana Otsus yang diterima RSUD Jayapura itu, jelas akan mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya OAP.

“Kami telah sampaikan kebutuhan RSUD Jayapura baik secara administrasi maupun pembiayaan, dengan harapan Komisi V DPR Papua bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah pusat terutama dalam penganggar khususnya kebijakan penganggaran KPS. Sebab, KPS ini dibiayai dari dana Otsus, sehingga tahun 2022 ini, bisa mempengaruhi pelayanan di RSUD Jayapura,” kata Anton Mote usai Rapat Kerja Komisi V DPR Papua Bersama Mitra di Hotel Suni Abepura, Rabu, 24 Nopember 2021.

Anton Mote berharap agar kondisi itu segera diantisipasi karena anggaran dari provinsi khususnya dana Otsus yang diterima RSUD Jayapura sangat minim, sehingga tidak maksimal membiayai orang Papua.

“Dimungkinkan tahun depan itu, KPS di RSUD Jayapura sudah tidak ada. Dengan demikian pelayanan kepada orang Papua sudah tidak ada lagi, karena semua anggaran Otsus sudah di kabupaten/kota,” tandasnya.

Untuk itu, Anton Mote berharap para bupati dan wali kota segera memprogramkan agar pasien – pasien yang akan dirujuk dari daerah ke rumah sakit provinsi, harus menganggarkan dana itu. Sebab, jika tidak dianggarkan, maka semua pasien yang dirujuk dari daerah akan terlantar.

Anton Mote mengungkapkan selama ini, 50 persen dari kunjungan pasien di RSUD Jayapura adalah pasien KPS. Dengan kapasitas sekitar 300 pasien, hampir 250 pasien yang menggunakan KPS.

“Anggaran setahun, sebelumnya RSUD Jayapura dapat sekitar Rp 45 miliar – Rp 50 miliar, namun dalam tahun 2022 hanya Rp 5 miliar. Nah, itu mau bikin apa?,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Anton Mote, dana Otsus sebesar Rp 45 miliar yang diterima RSUD Jayapura tahun 2021, digunakan untuk beli obat, bahan habis pakai, alat kesehatan yang digunakan oleh pasien, layanan rujukan ke luar yang biasa ke RS Wahidin dan RSCM. Namun, jika jika sudah tidak ada anggaran lagi, tentu saja tidak bisa merujuk pasien ke dua rumahs akit itu, bahkan terancam putus.

“Nah, ini kami sampaikan ke DPR Papua, silahkan tanyakan ke pemerintah pusat, pasien – pasien rujukan ini mau dibiayai darimana?,” katanya.

“Ini dana Otsus untuk rakyat Papua, salah satunya untuk kesehatan. Jika tidak, ya kabupaten/kota harus menganggarkan untuk pasien rujukan, sebab jika tidak masyarakatnya bisa saja terlantar di RSUD Jayapura, karena dana Otsus sudah diberikan 80 persen, berarti pelayanan KPS di provinsi di tiga rumah sakit, sudah tidak ada lagi nantinya, baik RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura, yang selama ini disupport oleh Dana Otsus yang diatur oleh bapak Gubernur, kan sekarang sudah tidak ada untuk tahun 2022,” sambungnya.

Sebab, untuk dana Otsus itu, imbuh Anton Mote, digunakan untuk melayani pasien rujukan bukan hanya dari 29 kabupaten/kota, tapi juga pasien rujukan dari Provinsi Papua Barat.

“Maka segera cari solusinya. Ini menjadi warning buat bupati/wali kota di Papua dan Papua Barat, karena bukan Papau saja, tapi pasien dari Papua Barat juga kami layani,” pungkasnya.

Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Jikwa, SE mengakui jika anggaran dari dana Otsus yang diberikan kepada RSUD Jayapura tahun 2022 tidak sesuai harapan, bahkan sangat minim.

“RSUD Jayapura tahun 2022 hanya dikasih anggaran Rp 10 miliar. Dari Rp 10 miliar itu dibagi dua, dimana Rp 5 miliarnya untuk KPS. Sedangkan, KPS itu pada tahun sebelumnya diberi sampai Rp 45 miliar, saya kira ini perlu ditinjau kembali,” jelas Timiles Jikwa.

Untuk itu, kata Timiles Jikwa, dari hasil rapat bersama RSUD Jayapura itu, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan DPR Papua dan membahas dalam rapat Banggar DPR Papua untuk ditinjau kembali, khusus untuk kesehatan dan pendidikan. Sebab, sesuai amanah UU Otsus, anggaran untuk pendidikan 30 persen dan kesehatan 20 pesen.

“Jika diberi hanya segitu, itu tidak jelas berapa persen sesuai amanah UU Otsus. Kami berharap TAPD Pemprov Papua meninjau kembali anggaran yang diberikan untuk 2022,” tandasnya.

Dikatakan, dengan minimnya anggaran Otsus yang diberikan ke RSUD Jayapura, tentu saja akan membuat mereka tidak dapat melayani pasien khususnya Orang Asli Papua tidak maksimal.

Padahal, dana Otsus pada tahun 2022 diperkirakan sama jumlahnya dengan anggaran sebelumnya, dimana 20 persen dikelola provinsi dan 80 persen ditransfer ke kabupaten/kota di Papua. Mestinya, tidak mempengaruhi anggaran untuk RSUD Jayapura.

“Sebenarnya besaran dana Otsus itu sama tahun lalu, tapi tahun 2022 mengalami penurunan drastis yang diterima OPD. Nah, ini alasannya tidak jelas. Nanti kami akan menanyakan hal ini dalam rapat Banggar DPR Papua. Ini kenapa dan mengapa terjadi bisa terjadi turun secara drastis? Harus TAPD tinjau kembali anggaran pendidikan dan kesehatan, karena ada amanat UU Otsus sudah jelas, dimana kesehatan 20 persen dan pendidikan 30 persen,” paparnya.

Apalagi, lanjut Timiles, diperkirakan awal tahun 2022, obat – obatan akan habis dan peralatan kesehatan sudah tidak, sehingga akan berdampak terhadap pelayanan RSUD Jayapura, bahkan bisa saja terancam kolaps.

Bahkan, imbuh Timiles, kemungkinan besar, cleaning service bakal dihilangkan, karena tidak ada anggaran. “Uangnya tidak ada, obat saja susah, apalagi membiayai cleaning servise, padahal kebanyakan OAP, makanya TAPD harus meninjau kembali sebelum terjadi masalah besar di RSUD Jayapura,” pungkasnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *