Komisi IV DPR Papua Bersama Dishub Tinjau Pembangunan Dermaga di Waena dan Holtekamp

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE bersama Anggota Komisi IV DPR Papua foto bersama Kadis Perhubungan Provinsi Papua, D. Wondanak T dan staf di kawasan dermaga danau belakang Terminal  Tipe B Waena, Distrik Heram Kota Jayapura, Kamis 18 November 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR Papua melakukan kunjungan kerja dan pengawasan pelaksanaan pembagunan Infrasruktur di Dermaga Danau Sentani tepatnya di belakang Terminal  Tipe B Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis, 18 November 2021.

Apalagi, pembangunan dermaga danau di belakang Terminal Tipe B Waena itu, sempat terjadi masalah hak ulayat yang belum diselesaikan, hinggga terjadi pemalangan dan saat ini anggarannya telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua.

Untuk itu, Komisi IV DPR Papua akan memediasi Ondoafi setempat sebagai pemilik hak ulayat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua, yang merupakan mitra OPD Komisi IV DPR Papua.

“Beberapa waktu lalu kami memang melihat terjadi pemalangan, sehingga kami DPR Papua mencoba untuk mediasi dan mempercepat proses pembayarannya. Hari ini kami turun  ke dermaga danau belakang Terminal  Tipe B Waena untuk mendengar secara lansung dari pihak pemilik hak ulayat dalam hal ini Ondoafi dan juga Dinas Perhubungan, serta bagaimana langkah selanjutnya agar Terminal ini tidak lagi dipalang sehingga dapat difungsikan,” kata Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE disela sela kunjungan kerja itu.

Beatrix Monim mengakui memang pemalangan dermaga danau di Waena itu terkait tuntutan pembayaran ganti rugi tanah untuk Terminal. Namun itu, akan dibayarkan sehingga tidak ada masalah lagi dan pemalangan juga sudah di buka.

Terkait pembangunan dermaga, lanjut Beatrix Monim,  itu merupakam program dari Kementerian Perhubungan yakni pengadaan 2 unit bus air sehingga dermaga itu dibangun.

Untuk itu, Komisi IV DPR Papua berharap tujuan pembangunan dermaga itu agar ada konektivitas antar moda di Perhubungan ini bisa diakses dan bisa dilakukan di semua wilayah seperti ini.  Baik dari darat ke perairan, atau laut maupun danau,  tetapi juga dengan udara.

“Jadi konek aktivitas antar moda ini bisa dipusatkan di satu tempat. Jika sekarang ke terminal pemerintah provinsi sudah buat, kemudian dermaga Bus Air ini dengan program dari Kementerian Perhubungan 2 unit itu sudah didapatkan berarti sekarang permasalahannya ada tuntutan ganti rugi,” jelasnya Politisi Partai Nasdem ini.

Dikatakan, pemerintah tidak mungkin langsung membayar tuntutan hak ulayat itu, karena tadinya itu adalah perairan yang kemudian telah terjadi penimbunan, maka dibicarakan bagaimana dengan masalah penyelesaian dan kompensasi yang harus dilakukan terhadap kepemilikan masyarakat adat

“Ini yang kita turun untuk melihat langsung sehingga kemudian tidak terjadi kesalahan-kesalahan pembayaran yang dapat menimbulkan dampak dan masalah hukum selanjutnya bagi pemerintah secara khusus Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, kita harus melihat ini secara cermat,” tandasnya.

Komisi V DPR Papua meminta masyarakat ikut mendukung program pemerintah yang tentunya manfaat ini juga akan berdampak bagi masyarakat. Tidak hanya masyarakat adat,  tetapi masyarakat yang berada disekitar kawasan dermaga juga dapat menggunakan akses itu.

Baik itu masyarakat yang ada di sekitar kawasan Danau Sentani, khususnya di wilayah Sentani Timur yang akan menggunakan akses itu. Karena dermaga yang di Waena itu khusus untuk Sentani Timur, tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk masyarakat lain.

Hanya saja, ujar Beatrix Monim, Komisi IV DPR Papua berharap adanya kerjasama yang baik dari masyarakat pemilik hak ulayat sehingga program pemerintah ini terus berjalan dan proses pembangunan tidka terputus karena adanya pemalangan.

“Nah ini bagaimana kita harus bicarakan dan selesaikan supaya dermaga ini bisa digunakan dan difungsikan secepatnya,” ujarnya.

Apalagi, imbuh Beatrix Monim, pembangunan dermaga bus air ini sangat bermanfaat, karena disana nanti akan diatur penggunaan bus air ini dengan trayek-trayek yang akan diatur penggunaannya terkait dengan tarif angkutan.

“Tarif angkutan itu akan diatur sehingga subsidi pemerintah didalamnya dan tarif angkutan bus air ini akan menjadi muda.Karena bus air itu subsidi dari Kementerian, maka pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Papua harus ada kebijakan, agar tarifnya tidak terlalu besar, sehingga itu memudahkan masyarakat untuk lakukan aktivitas dari danau ke darat, tau yang dari darat ke danau,” paparnya.

Sementara hasil kunjungan kerja pembangunan dermaga yang ada di Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura,  Beatrix Monim mengatakan, jika rencana pembangunan dermaga atau pelabuhan di Holtekamp ini masih feasibility test atau uji kelayakan.

“Terkait dengan kunjungan kami untuk rencana pembangunan dermaga di Holtekamp, nah ini juga kan masih uji kelayakan. Jadi, kita studi kelayakannya, tapi kita berharap dari studi kelayakan ini dilihat dengan baik dan ditinjau bagaimana dari sisi ekonomisnya dan pemanfaatannya bagi masyarakat. Nah kita juga harus lihat semua itu,” jelasnya.

Untuk itu, Beatrix Monim menambahkan, Komisi IV DPR Papua bersama Kepala Dinas Perhubungan dan jajaran turun langsung untuk  melihat kondisi pembangunan dermaga itu, yang saat ini sedang dilakukan pembangunan jalan.

“Hanya saja kita tidak bisa sampai keatas, karena ditutup dan belum bisa dijangkau, tetapi kita meminta agar Dinas Perhubungan dapat benar-benar menempatkan pembangunan dermaga ataupun pembangunan pelabuhan pelabuhan lainnya itu,  benar benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bisa difungsikan untuk masyarakat terutama masyarakat yang sulit terjangkau yang hanya menggunakan transportasi laut, sehingga harus ada satu titik pertemuan disitu yang juga bisa digunakan bersama oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, D. Wondanak Telenggen mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menyambut baik selaku mitra Komisi IV DPR Papua, karena ini bagian dari pada pengawasan.

“DPR menjakankan fungsi kontrol pengawasan untuk melihat pelaksana riil di lapangan dan kami dari dinas  tidak keberatan dan kami menyambut baik hubungan kerjasama yang ada ini. Jadi, sebagai mitra, kami tidak keberatan untuk membantu DPR dalam hal ini Komisi IV DPR Papua,” katanya.

Kadishub Wondanak Telenggen menjelaskan terkait pembayaran hak ulayat bukan belum dibayarkan, karena saat ini tengah dipersiapkan anggarannya.

“Total anggaran yang diminta itu sebesar Rp 1 milyar lebih. Pos anggarannya sudah ada, tapi saat ini kita dalam proses persiapan SPM untuk SPD lalu kita anggarkan,” jelasnya.

Kadishub menambahkan, kehadiran Komisi IV DPR Papua di kawasan dermaga Teminal Tipe B Waena untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan juga persoalan di lapangan.

Apalagi, ada beberapa item pekerjaan dan ada beberapa pembebasan harga tanah yang harus dibayarkan di tahun berjalan, tentu saja kehadiran Komisi IV DPR Papua itu sangat membantu Dinas Perhubungan.

D kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE didampingi Anggota Komisi IV DPR Papua Mathea Mamoyau, Jansen Monim, Herman Yogobi, Apeniel Sani, Arnold Walilo, Alfred Anouw, Timotius Wakur dan Yotam Bilasi. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *