Korupsi dan Konflik, Dua Masalah Besar di Papua, Kadepa: Butuh Penegakkan Hukum yang Bijak dan Tegas oleh Negara

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menegaskan bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah musuh bersama yang harus diperangi bersama. Rakyat adil dan makmur akan tercipta jika adanya keadilan ditegakkan.

Dikatakan, kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) adalah pemimpin publik dan wajib bertanggungjawab terhadap rakyat dan pada bangsa dan negara. Disamping itu, negara pun wajib menjamin keadilan sosial, hukum, HAM, politik  kepada semua warga negara tanpa pandang suku, ras dan agama.

Untuk di Papua, kata Politisi Partai Nasdem ini, korupsi dan konflik harus disikapi bersama. Khusus penegakkan hukum terhadap korupsi adalah tugas negara melalui penegak hukum baik dari pusat hingga daerah seperti KPK RI, BPK RI, Kapolri, Mahkamah Agung RI dan seterusnya Polda, BPK Perwakilan Papua, Kejaksaan Tinggi Papua dan lembaga terkait lain.

“Menjadi pertanyaan adalah apakah para pihak/lembaga penegak hukum akan konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap Korupsi?,” kata Laurenzus Kadepa, Minggu, 28 Nopember 2021.

 

Sedangkan, untuk konflik dan HAM di Papua membutuhkan kebijakan politik baru oleh negara melalui Presiden. Pendekatan-pendekatan yang bermartabat sangat diperlukan dari pendekatan keamanan yang masih jalan dari tahun 1960 – 2021.

Menurutnya, tugas pemerintah daerah pasca PON XX di Papua adalah penyelesaikan masalah ganti rugi tanah ulayat venue PON XX yang belum tuntas, misalnya di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan tempat lain. Penyelesaian hak-hak para relawan PON, wartawan/pers, supir dan bonus atlit Peparnas.

Lebih lanjut, demi sukses administrasi baik PON XX maupun Peparnas 2021 saat ini, banyak pihak meminta keterlibatan penegak hukum dalam menggali sejumlah dugaan penyalahgunaan dana PON XX dan Peparnas XVI.

“Pertanggungjawaban harus dan saya yakin PB PON XX dan Peparnas pasti sudah siap mempertanggungjawabkan semua,” ujarnya.

Kadepa mengimbau kepada kepada semua pihak pada umumnya kepada rakyat Papua agar jangan terprovokasi dengan urusan-urusan pemerintahan yang sedang akan berjalan ke depan.

“Bila perlu rakyat mendesak dan ikut mengawal proses penegakkan hukum sebagai bagian dari asas keterbukaan informasi publik agar menjamin profesionalisme penegak hukum dalam proses penegakan hukum bagi koruptor,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *