November, Penerimaan PAD Pemprov Papua Over Target

Ketua Komisi III DPRP, Benyamin Arisoy didampingi Wakil Ketua Komisi III, H Kusmanto, Sekretaris Komisi III, Tan Wie Long dan anggota Komisi III, Yanni dan Christina RI Luluporo usai rapat kerja bersama Bapenda Provinsi Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu, 3 November 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pro vinsi Papua pada tahun 2021 ini, sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 triliun.

Sampai bulan November 2021, penerimaan PAD sudah mencapai Rp 1,8 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun atau sudah over target Rp 100 miliar lebih. Tentu saja capaian ini sangat menggembirakan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPRP bersama Bapenda Provinsi Papua yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRP, Benyamin Arisoy, SE, MSi di Hotel Horison, Kota Jayapura, Rabu, 3 November 2021.

Hanya saja, Komisi III DPRP mempertanyakan estimasi target penerimaan PAD yang ditetapkan Bapenda Provinsi Papua pada Rancangan APBD Induk Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 1,5 triliun, yang justru terjadi pengurangan dibandingkan target tahun 2021.

“Rapat kerja ini dalam persiapan untuk agenda Rancangan APBD Induk 2022. Banyak hal yang kami Komisi III mengkritisi dan mempertanyakan berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena kita semua melihat perbandingan PAD 2021 estimasinya cukup bagus dan berhasil tetapi di dalam estimasi 2022 itu rendah. Itu yang kam pertanyakan, karena PAD hanya ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun alias turun signifikan,” kata Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH usai rapat kerja.

Dalam rapat kerja itu, Bapenda Provinsi Papua beralasan bahwa mulai tahun 2022 ini, Pajak Air Permukaan sudah tidak boleh dipungutan. Padahal, biasanya bisa mendapatkan sekitar Rp 800 miliar yang bisa diambil dari pajak Air Permukaan ini.

“Nah, pajak air permukaan ini, pada tahun 2022 sudah tidak bisa lagi dipungut oleh daerah, karena sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa yang melarang daerah memungut itu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Tan Wie Long, Bapenda Provinsi Papua juga beralasan turunnya target penerimaan PAD itu, akibat dari pandemic Covid-19.

“Nah, bapak Kepala Bapenda menyatakan tidak mau membuat estimasi yang tinggi nanti takutnya tidak tercapai. Jadi, beliau punya prinsip lebih baik menyampaikan hal yang sesuai dengan budjet yang bisa dicapai, namun dalam proses berjalan di dalam APBD Perubahan, nanti bisa dilihat PAD itu trendnya seperti apa? Tidak mungkin tercapai Rp 1,2 triliun, pasti akan tercapai sekitar Rp 1,7 triliun. Itu sudah tekad mereka,” paparnya.

Yang jelas, untuk memaksimalkan penerimaan PAD ini, kata Along, sapaan politisi Partai Golkar ini, nantinya Bapenda akan bekerjasama dengan OPD lain untuk melihat potensi dari sector – sector yang bisa mendapatkan PAD melalui ekstensifikasi sebagai terobosan sehingga ada PAD dari sector lain.

Untuk itu, kata Along, Komisi III DPR Papua siap menfasilitasi memediasi kepada Gubernur Papua dan Sekda Papua untuk memberikan dukungan penuh terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pencarian pada sector – sector lain yang mendatangkan PAD.

“Nah, itu gambaran yang kami sampaikan agar jangan hanya PAD didapat dari yang baku saja, salah satu contoh yang kami sampaikan terkait asset, yang cukup banyak yang selama ini tidak dimanfaatkan maksimal, termasuk yang digunakan untuk bidang usaha tapi nilainya kecil alias tidak sebanding,” ujarnya.

Bahkan, Komisi III DPR Papua akan menyampaikan kepada Gubernur Papua terkait bidang usaha yang dikelola pemerintah daerah yang tidak mendatangkan PAD agar ditutup saja, jangan dibiarkan.

“Kami Komisi III DPR Papua sangat berkomitmen memberikan dukungan kepada Bapenda dan Kabid Bidang Aset BPKAD untuk bisa melihat dan membuka terkait untuk mendatangkan PAD,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *