Penegakkan Keamanan Terhadap KKB, Harus Sejalan Pemberantasan Korupsi di Papua

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyoroti penegakkan keamanan dan penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah di Provinsi Papua.

Secara khusus, Kadepa menyoroti penegakkan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua harus dievaluasi, karena berdampak terhadap rakyat sipil yang justru menjadi korban.

“Jadi, mudah-mudahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Dudung serta Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengedepankan dialog atau merubah cara pendekatan, saya pikir itu itu kea rah yang baik,” kata Kadepa di Jayapura, Jumat, 26 Nopember 2021.

Kadepa berharap keinginan Panglima TNI yang didukung Pangdam XVII/Cenderawasih untuk merubah pendekatan dari militer ke pendekatan yang lebih humanis itu, tidak hanya retorika saja.

“Saya harap itu bukan hanya sebuah pernyataan saja, tapi harus dibuktikan dalam penegakkan hukum dan penegakkan keamanan Negara terhadap kelompok bersenjata di Papua,” katanya.

Terkait penegakkan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap siapa saja pengguna anggaran, dalam hal ini baik dana APBD, dana Otsus, termasuk dana PON, Peparnas maupun Covid-19, Kadepa mengatakan bahwa hal itu merupakan tugas Negara.

“Itu tugas lembaga terkait, baik Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan BPK dalam penegakkan hukum. Jadi, artinya pemerintah pusat jangan hanya menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban harus dievaluasi,” tandasnya.

Kadepa berharap penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua, juga harus sejalan atau seimbang dengan penegakkan hukum atau pemberantasan terhadap adanya dugaan kasus korupsi di Bumi Cenderawasih.

“Jadi, dua – duanya harus jalan. Jangan seakan-akan yang satu disembunyikan dan satunya dikedepankan. Artinya, penegakkan terhadap korupsi berjalan, lalu penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengakibatkan korban warga sipil juga harus berjalan,” katanya.

Menurutnya, penegakkan hukum yang humanis terhadap pengejaran kepada kelompok bersenjata di Papua itu dibutuhkan, sambil dilakukan penegakkan hukum terhadap adanya dugaan kasus – kasus korupsi di Papua yang juga merugikan rakyat.

“Jadi, penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata maupun penegakkan hukum terhadap kasus korupsi di Papua harus sama-sama tajam. Jangan hanya tajam ke satu, tapi tumpul yang lain. Penegakkan hukum ini harus merata,” tandasnya.

Politisi Partai Nasdem ini menilai penegakkan hukum terhadap kasus korupsi di Papua, bukan hal yang menakutkan. Sebab, anggaran itu merupakan anggaran Negara yang dikelola oleh pemerintah baik tingkat pusat, daerah dan kabupaten/kota.

Untuk itu, ujar Kadepa, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Provinsi Papua.

Namun, Kadepa menilai jika kelihatannya selama ini biasa – biasa saja. “Jadi, penegakkan hukum atau pemberantasan korupsi terlihat biasa – biasa saja. Saya mau penegakkan itu ke semua sisi, tidak hanya koruspi, tapi penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata juga harus adil dan tidak mengorbankan masyarakat sipil,” ujarnya.

Kadepa berharap agar kepada Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri untuk penegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata dalam hal ini TPN-PB juga sangat melewati batas, karena mengorbankan banyak rakyat sipil.

“Yang berikut Kejaksaaan Agung, KPK, BPK, hingga BPK Perwakilan Papua dan Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua juga harus melakukan penegakkan hukum terhadap korupsi di Papua. Tidak unsur politik, tapi penegakkan hukum yang benar. Sebab, penegakkan hukum terhadap kasus korupsi itu kan musuh bersama,” katanya.

Apalagi, imbuh Kadepa, banyak indikasi kasus korupsi di Papua yang sebenarnya menjadi isu di tengah-tengah masyarakat, namun tidak terlihat maksimal dalam penanganannya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *