Serapan Anggaran Dinas Perhubungan Papua Baru 25 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua Herlin Beatrix Monim bersama anggota foto bersama Kepala Dinas Perhubungan Reky D Ambrauw dan jajaran usai rapat kerja.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Hingga memasuki triwulan IV tahun 2021, penyerapan anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua masih sangat rendah. Bahkan, baru mencapai 25 persen.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Kamis, 4 November 2021.

“Dari rapat kerja dari hari pertama, ada tiga mitra OPD yang kami undang, baru dua yang hadir yakni Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan. Sedangkan, Dinas PMK dan OAP belum hadir. Yang kita dapati dari dua dinas itu, sampai triwulan ketiga penyerapan anggaran Dinas ESDM baru 31,57 persen dan Dinas Perhubungan baru 25 persen,” ungkap Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim.

Rendahnya serapan anggaran ini, diakui Beatrix Monim, jika memang terkendala sidang APBD Perubahan baru ditetapkan beberapa waktu lalu dan DPA untuk APBD Perubahan 2021 belum turun.

Namun demikian, Beatrix Monim mengatakan, jika kendala terbesar terkait kegiatan pembayaran hutang pihak ketiga yang dianggarkan tahun ini, sehingga bisa segera terbayar sehingga meningkatkan serapan anggaran diatas 50 persen.

“Ya, kita lihat lagi dalam satu bulan ini, kita akan terus menggenjot dan mendorong kedua OPD terkait agar segera menyelesaikan pembayaran hutang pihak ketiga, seperti Dishub bisa naik 50 persen, karena kegiatan sudah berjalan, sedangkan Dinas ESDM rata-rata kegiatannya kecil, yang besar itu pembayaran hutang pihak ketiga pada kegiatan sebelumnya terutama DAK dimana ada Rp 50 miliar, baru terbayar Rp 11 miliar, atau baru berapa persen,” paparnya.

Ditambahkan, dari pengalaman tahun – tahun sebelumnya, mitra OPD meninggalkan SiLPA yang cukup besar, sehingga Komisi IV DPR Papua mendorong agar harus diakhir di bulan November 2021, serapan anggarannya bisa mencapai 100 persen. Sebab, waktu efektif bekerja berdasarkan pertanggungjawabannya itu sampai 15 Desember 2021.

“Harapannya satu bulan terakhir ini, minimal 80 persen anggarannya bisa terserap, sehingga kita bisa melihat dampak dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” jelasnya.

Terkait jadwal kegiatan untuk pengawasan pembangunan infrastruktur, Beatrix Monim menegaskan hal itu sangat penting dilakukan sebagai tugas pengawasan dewan, sehingga harus turun ke lapangan mengecek ke lapangan dan kegiatan itu berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, itu yang paling penting.

Beatrix Monim mencontohkan di Nabire ada dermaga yang dibangun di Samabusa, pada tahun 2006, ternyata menurut masyarakat tidak bermanfaat karena berada di aliran sungai terjadi pendangkalan sehingga tidak digunakan alias mubazir.

“Oleh karena itu, kita harus melakukan pengawasan melekat, sehingga jadwal pengawasan kita, tetap turun ke lapangan sehingga OPD harus memberikan data, apalagi harus ada keterbukaan informasi publik, karena era sekarang era terbuka dan dinas harus membuka diri dan memberikan informasi yang tepat kepada kita, sehingga kita datang dan lihat bersama apakah benar kegiatan itu sesuai dengan program dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama mitra OPD ini, dengan agenda terkait penyerapan anggaran tahun 2021, pengelolaan asset Pemprov Papua pasca PON dan Pepernas, jadwal kegiatan pengawasan pembangunan infrasturktur dan keterbukaan informasi di Papua. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *