Serapan Anggaran Dinas PMK dan OAP Papua Capai 65 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE dan Kepala Dinas PMK dan OAP Papua, Yopi Murib, SE, MM.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Hingga memasuki November 2021, serapan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK OAP) Provinsi Papua sudah mencapai 65 persen.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR Papua Bersama Mitra OPD di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin, 8 November 2021.

“ya, serapan anggaran Dinas PMK OAP sudah mencapai 65 persen,” ungkap Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim.

Beatrix Monim berharap pada triwulan IV tahun anggaran 2021, serapan anggaran Dinas PMK dan OAP bisa mencapai 90 persen lebih.

Apalagi, lanjut Beatrix Monim, anggaran dalam DPA Dinas PMK dan OAP hanya Rp 14 miliar lebih.

“Anggaran itu, jika bicara kerja – kerja di Provinsi Papua itu tentu waktu 1 tahun itu, pasti bisa dikelola dan diserap semua, tentu tidak 100 persen, paling tidak bisa mencapai 98 persen,” ujarnya.

Dinas PMK OAP juga mengelola dana Covid-19, sehingga Komisi IV DPR Papua mendorong agar mereka dapat mengelola dana itu dengan baik. Apalagi, Dinas PMK dan OAP mendapatkan anggaran dari refucosing untuk penanggulangan Covid-19 yang diperuntukan bagi rakyat langsung berupa bantuan bahan makanan sebesar Rp 16,788 miliar lebih pada tahun 2020 dan ditambah untuk biaya operasional sebesar Rp 4,764 miliar lebih.

Terjadi keterlambatan pendistribusian barang atau sembako ddikarenakan biaya operasional yang turun tidak bersamaan dengan pengadaan sembako, sehingga menunggu biaya opersional. Selisih waktu 6 bulan.

“Terkait fungsi pengawasan, kami pun menyampaikan sekalipun itu tidak ada dalam DPA, tetapi itu hasil refocusing anggaran yang diberikan dari APBD Provinsi Papua dalam bentuk dana yang dikelola melalui kegiatan pemberian bantuan bama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK dan OAP Provinsi Papua, Yopi Murib mengakui jika memang penyerapan anggaran Dinas PMK dan OAP Papua sampai November 2021 sudah mencapai 65 persen.

“Kami sudah sampaikan ke Komisi IV DPR Papua dan sisanya akan segera kami selesaikan,” kata Yopi Murib.

Pada tahun 2020, diakui Yopi Murib, serapan anggaran bisa mencapai 87 persen. Itu terjadi karena eselon III dan IV baru dilantik pada September 2020, tentu sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran, sehingga serapan anggaran untuk gaji dan lainnya terpaksa dikembalikan.

Untuk tahun 2021, Yopi Murib menargetkan sisa serapan anggaran bisa mencapai 90 persen lebih.

Yopi Murib mengakui jika Dinas PMK dan OAP mendapatkan anggaran dari refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 berupa bantuan masyarakat.

“Nah, itu sebenarnya tinggal laporan saja. Sebenarnya sudah ada realisasi, hanya laporan belum kami sampaikan ke DPR Papua,” ujarnya.

Ditambahkan, Dinas PMK dan OAP Papua pada tahun 2021 mendapatkan total anggaran belanja dan jasa, belanja langsung dan dana Otsus sebesar Rp 28 miliar. Rp 13 miliar untuk gaji dan belanja barang dan jasa, kemudian Rp 8 miliar untuk ada Dana Otsus, DAU dan beberapa mata anggaran yang dikelola sudah mencapai 65 persen. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *