Serapan Anggaran Dinas PUPR Papua Baru Capai 48,53 Persen

Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim bersama anggota foto bersama Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman dan staf.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman mengungkapkan jika serapan anggaran di Dinas PUPR hingga memasuki triwulan IV tahun 2021 ini baru mencapai 48,53 persen.

“Ya, serapan anggaran baru mencapai 48,53 persen,” ungkap Girius One Yoman usai rapat bersama Komisi IV DPR Papua di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin, 15 Nopember 2021.

Diakui, jika serapan anggaran belum maksimal, lantaran tagihan pembayaran hutang pihak ketiga masih menumpuk alias belum dibayarkan, sehingga dalam 1 bulan ke depan akan selesai tertagih 100 persen semua.

“Jadi, tinggal bayar saja, karena pembangunan fisik sudah selesai, termasuk pembangunan sejumlah sarana penunjang pada venue PON sudah selesai. Jika pekerjaan di PON tidak selesai, pasti ada masalah. Tapi semua venue PON sudah selesai, tinggal hanya tagihan,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut Girius One Yoman, serapan anggaran Dinas PUPR bisa naik mencapai 80 persen hingga akhir tahun 2021 jika tagihan itu sudah terbayarkan semua.

Girius One Yoman memastikan jika Dinas PUPR tidak menginginkan adanya SiLPA yang besar pada tahun 2021.

“SiLPA itu pasti ada, tapi kami mau bisa ditekan tidak sampai 500 miliar keatas. Ya, setidaknya bisa ditekan jadi 100 miliar, karena pekerjaan di Papua itu, pasti ada kendalanya setiap tahunnya pasti ada SiLPA,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengakui jika rapat bersama Dinas PUPR itu sudah diagendakan ketiga kalinya dan telah dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Girius One Yoman.

“Kami bicara soal penyerapan anggaran yang sudah dijelaskan dimana sudah mencapai 48,53 persen dari Rp 1,894 triliun yang dikelola dan sampai hari ini baru terserap Rp 900 miliar lebih, itu berarti kami sedikit pesimis karena masih tersisa Rp 1 triliun lebih,” kata Beatrix Monim.

Diakui, Komisi IV DPR Papua pesimis dengan penyerapan anggaran pada Dinas PUPR, lantaran dari awal Kepala Dinas PUPR menyampaikan pasti menyisakan SiLPA yang besar.

“Tentu ini membuat kami miris sekali, karena mencatat beberapa tahun berturut-turut menyisakan SiLPA yang cukup besar. SiLPA pada tahun 2019 mencapai Rp 800 miliar, 2020 mencapai Rp 150 miliar dan di tahun ini jika lebih lagi, berarti berapa banyak kerugian yang dialami, karena rakyat yang merasakan harusnya mendapat manfaat, tapi tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan,” jelasnya.

Dikatakan, Komisi IV DPR Papua terus mendorong mitra OPD untuk menggenjot penyerapan anggaran, apalagi sudah ada di penghujung tahun anggaran 2021.

Untuk itulah, lanjut Beatrix Monim, seharusnya mitra OPD harus duduk bersama untuk mencari solusi, namun tidak mendapatkan solusi dan memberikan jalan keluar karena berkali – kali mengundang Dinas PUPR, namun kepala dinas tidak hadir.

“Kami terus mendorong dan mengundang datang untuk berbicara, karena itu fungsi kemitraan kita. Ketika mereka menamyampaikan masalah, kita akan duduk mencari solusi menyelesaikan, misalnya adanya keterlambatan pelelangan, ya tentu kita harus duduk dengan ULP, jika keterlambatan pembayaran tentu kita bisa duduk bersama dengan BPKAD dan Bappeda, meski bukan mitra kami tetapi kami bisa mengundang dalam tugas pengawasan dalam penyerapan anggaran,” ujarnya.

Yang jelas, Beatrix Monim, jika Komisi IV DPR Papua berharap pihak ketiga melakukan penagihan agar meningkatkan penyerapan anggaran hingga bisa naik 60 – 70 persen dan tidak menyisakan anggaran yang besar di tahun 2021.

“Tentu kami sangat merasa dirugikan, karena kami juga wakil rakyat tentu rakyat sangat dirugikan jika ada SiLPA yang besar. Kami mendorong itu dan kami juga tegas sampaikan jika ada permasalahan multiyear ada kendala dan tidak bisa diselesaikan, padahal fungsi multiyear itu adalah bagaimana menyelesaikan kegiatan tanpa terhalang oleh waktu,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *