John Gobai Serukan Pendirian Griya Sehat Pengobatan Tradisional di Papua

Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai bersama pemateri dalam Bimtek Pengembangan Griya Sehat untuk Pengembangan Pengobatan Tradisional di Papua, di Dinkes Papua, Selasa, 7 Desember 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Jhon NR Gobai meminta semua pihak, khususnya pemerintahan Otsus, agar melakukan langkah-langkah terkait kearifan lokal, khususnya sektor budidaya obat tradisional dan praktik pengobatan,  serta membangun Griya Sehat atau Panti Sehat atau klinik pengobatan tradisional di Papua.

Apalagi, kata Jhon Gobai, Papua memiliki sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Untuk itu, tanaman yang mengandung obat jika belum dibudidaya, maka bila ada pusat pasca panen tanaman obat, disinilah tempat masyarakat menjual tanaman yang telah teridentifikasi sebagai tanaman obat, kelak ada tempat pengobatan tradisional di Papua.

“Maka dari itu, perlu didirikan balai pengobatan atau Griya Sehat Pengobatan tradisional di Papua,” kata Jhon Gobai dalam pertemuan dalam rangka Bimtek Pengembangan Griya Sehat untuk Pengembangan Pengobatan Tradisional di Papua, di Dinkes Papua bersama Dit Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementrian Kesehatan RI,Kasubdit Yankestrad Integrasi Kemenkes RI, Dr. Gita Swisari, MKM dan beberapa staf, Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, Dr Arie Pongtiku, Kepala Seksi Yankestrad Dinas Kesehatan Papua, Yusuf Wona, SKM, MKes, 7 Desember 2021.

Menurutnya, dalam budaya dan tradisi orang Papua itu, yakin jika budidaya dimaksud justru menambahkan nilai ekonomis bagi masyarakat lokal.

Bahkan, lanjut Jhon Gobai, jika ada orang sakit, masyarakat memiliki pengetahuan untuk pengobatan  sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan turun temurun.

“Kini bahan herbal juga merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat jika bisa mengumpulkan atau menanam untuk diolah menjadi herbal utk pengobatan tradisional,” imbuhnya.

Menurut Kasubdit Yankestrad Integrasi Kemenkes RI, Dr. Gita Swisari, MKM bahwa kebijakan pembangunan Griya Sehat, sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan diatur juga tentang pelayanan kesehatan tradisional termasuk salah satu dari 17 upaya kesehatan yang harus terselenggara terpadu.

Dalam PP 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional yang diatur juga pelayanan kesehatan tradisional alternatif dan komplementer dilaksanakan secara sinergi dan integrasi dengan pelayanan kesehatan.

“Pengobatan Kesehatan tradisional adalah Akupunktur, Akupresur, Herbal, Spa dan Doa. Untuk itu, kami berharap dibangun Griya Sehat di Papua,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *