JAYAPURA, Papuaterkini.com – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa meminta kepada Pemerintah dan Luhut B Panjaitan untuk menghentikan aktivitas atau mencabut laporan proses hukum dugaan pencemaran nama baik kepada aktivis Haris Azhar, SH, MH dan Fatiah Maulidiyanty.
“Menurut saya apa yang bang Haris dan Fatiah bicara adalah realitas yang terjadi di Papua,” kata Kadepa, 21 Desember 2021.
Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi, jika banyak pejabat yang mempunyai bisnis di seluruh Indonesia, termasuk Luhut punya bisnis di Papua.
“Sebaiknya pemerintah dalam hal ini pak Luhut diminta hentikan laporan atau cabut laporan yang sedang proses hukum,” tandasnya.
Anggota Komisi I DPR Papua ini menilai pejabat negara gugat aktivis ini aneh dan akan menambah preseden buruk terhadap demokrasi di Indonesia.
“Ini aneh dan harus dipertimbangkan semua dampak terhadap kemajuan kemajemukan bangsa kita,” ujarnya
Dikatakan, jika Pemerintahan dan pejabat publik menjadi anti kritik, itu celaka.
“Saya anggota DPR Papua kesempatan ini mengajak kepada semua pihak baik sebagai pejabat negara, NGO, Elit Politik dan lainya koreksi diri demi perbaikan negara kita untuk kemakmuran bersama seluruh rakyat Indonesia. Bukan kelompok atau golongan tertentu,” pungkasnya. (bat)