Presiden Diminta Turun Tangan Selesaikan Jabatan Wagub Papua

Ketua BMP Papua, Max Abner Ohee, SP.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Menyingkapi permasalahan proses pemilihan Wagub Papua PAW yang saat ini terus berlarut-larut  dan tidak ada kepastian, Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua, Max Abner Ferdinan Ohee, SP meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa ikut membantu menyelesaikannya.

Sebab, kata Max Ohee, keberadaan Wagub Papua sangat dibutuhkan saat ini, untuk membantu tugas-tugas Gubernur Papua yang saat ini juga dalam keadaan kondisi Kesehatan yang belum fit 100 persen.

Dikatakan, untuk Memenuhi persyaratan sesuai sesuai dengan amanat Pasal 176 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan untuk memenuhi ketentuan Undang Undang.

Pertama, lanjut Max Ohee, rekomendasi dari DPP Partai Politik koalisi Lukmen Jilid 2 kepada Kenius Kogoya dan Yunus Wonda minimal dari DPP PKB dan DPP P3 harus segera dikeluarkan, untuk memenuhi persyaratan pengajuan dari partai pendukung Lukmen Jilid II.

“Cawagub Kenius Kogoya dan Yunus Wonda, adalah 2 nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Papua. Dalam Partai Koalisi Lukmen ini ada 2 Parpol yang mengajukan nama calon lain yaitu Partai Golkar mengajukan Paulus Waterpauw dan Partai Nasdem mengajukan nama Befa Yigibalom,” kata Max Ohee dalam releasenya, Minggu, 19 Desember 2021.

Kedua, Max Ohee meminta DPR Papua harus mengadakan rapat Paripurna dan Membuat surat usulan tentang Pemberhentian alm. Klemen Tinal sebagai Wagub Papua ke Presiden c/q Mendagri.

“Ketiga, setelah Presiden sudah menandatangani surat pemberhentian itu dan dikirimkan ke Gubernur Papua dan DPR Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Max Ohee, DPR Papua membentuk Pansus dan melaksanakan pemilihan Wagub Papua pergantian antar waktu (PAW) itu. DPR Papua telah menerima surat dari Mendagri dalam hal ini Dirijen Otda memerintahkan DPR Papua untuk melakukan Rapat Paripurna berhalangan tetap. Sesuai mekanisme Dewan, setiap  surat yang masuk harus dijawab surat itu dan Bamus (Badan Musyawarah) yang akan memutuskan untuk membalas surat itu.

“Saya  sebagai Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Papua mengamati jika Presiden RI ataupun Menko Polhukkam dan Mendagri tidak turun tangan dalam menyelesaikan proses pemilihan Wagub Papua PAW ini, bisa – bisa sampai habis masa jabatan Gubernur Papua, tidak akan ada Wagub Papua yang menggantikan Alm. Bp Klemen Tinal. Jika hal ini terjadi, itu adalah suatu kondisi yang buruk bagi pembangunan demokrasi dan penegakan Undang-Undang di Tanah Papua,” tandasnya.

Max Ohee menambahkan, permasalahan utama dari terhambatnya proses pemilihan Wagub Papua PAW ini, adalah karena Perbedaan nama yang diusulkan oleh Partai-Partai Koalisi pendukung Lukmen Jilid II.

Menurutnya, perbedaan dari nama yang diusulkan ini, adalah wajar saja sebagai dinamika dalam Demokrasi. Solusinya ialah voting, yang mana 7 partai pendukung Koalisi Lukmen Jilid II setuju dengan nama yang diusulkan oleh Gubernur Papua dan 2 partai tidak setuju. Yang masih ditunggu adalah dukungan dari DPP PKB dan DPP PPP.

“Masyarakat Papua sudah lama menunggu bagaimana Proses dari Pemilihan Wagub Papua ini, berbagai asumsi dan prasangka muncul. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus bisa ikut membantu menyelesaikan proses ini secepatnya, agar Pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan secara baik untuk membangun Papua dan mensejahterakan masyarakat Papua,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *