JAYAPURA, Papuaterkini.com – Badan Anggaran DPR Papua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua membahas APBD Provinsi Papua tahun 2022 setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri di Ruang Banggar DPR Papua, Kamis, 13 Januari 2022.
Hadir dalam rapat ini, Ketua TAPD Provinsi Papua yang juga Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dan anggota Banggar DPR Papua.
Usai rapat, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, jika memang Banggar DPR Papua bersama TAPD Provinsi Papua membahas hasil evaluasi APBD Provinsi Papua tahun 2022.
Diakui, hasil evaluasi APBD Provinsi Papua yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri ada beberapa stressing yang harus diseriusi.
“Jadi, karena ada beberapa stressing yang harus diseriusi, maka rapat banggar DPR Papua ini ditunda hingga hari Selasa minggu depan,” katanya.
Jhony Banua Rouw mengatakan, jika dalam rapat itu, pihak eksekutif diminta untuk melihat kembali beberapa hal yang menjadi stressing terhadap APBD Provinsi Papua tahun 2022 tersebut.
Soal beberapa stressing terhadap evaluasi APBD Provinsi Papua tahun 2022 itu, sebut Jhony Banua, diantaranya penggunaan dana tidak sesuai pos anggaran, dana Otsus harus peruntukkannya harus tepat dan lainnya.
“Tentunya secara teknis yang tahu adalah OPD, sehingga kami berikan waktu untuk menyiapkan itu,” imbuhnya. (bat)