Soal Pemindahan Dana Pemprov, DPRP Akan Fasilitasi Pertemuan Bank Papua dan Gubernur

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE berbincang dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM, Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun dan Sekretaris DPR Papua, DR Juliana J Waromi, SE, MSi dalam suatu kesempatan beberapa waktu lalu.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Soal adanya isu terkait pemindahan dana milik Pemprov Papua di kas daerah yang ada di Bank Papua ke Bank Mandiri, tampaknya menjadi pembahasan serius juga dalam Rapat Banggar DPR Papua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, Kamis, 13 Januari 2022.

Hanya saja, pertanyaan dari Anggota Banggar DPR Papua yang mendapatkan informasi keluhan dari ASN Pemprov Papua yang belum menerima gaji akibat dapat pemindahan rekening itu, langsung diklarifikasi oleh Sekda Papua, DR M Ridwan Rumasukun.

“Itu mungkin bisa kami klarifikasi, karena tadi kami sudah tanyakan di Rapat Banggar DPR Papua bahwa terkait terkait dengan pemindahan rekening dari Bank Papua ke Bank Mandiri, dimana isu berkembang bahwa pegawai belum terima gaji akibat pemindahan rekening itu. Tadi pak Sekda sudah jelaskan bahwa itu tidak ada hubungan sama sekali, terkait dengan pemindahan rekening itu,” tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kepada Papuaterkini.com usai memimpin rapat.

Dalam rapat Banggar DPR Papua itu, kata Jhony Banua Rouw, Sekda Papua menegaskan bahwa hal itu tidak ada hubungan sama sekali dengan pemindahan rekening dari Bank Papua ke Bank Mandiri tersebut.

“Itu internal ke OPD masing-masing sesuai system yang ada. Jadi, tidak ada hubungan sama sekali,” tandasnya.

Terkait dengan pemindahan dana Pemprov Papua dari Bank Papua ke bank lain, lanjut Jhony Banua Rouw, DPR Papua meminta Bank Papua dan Gubernur Papua untuk bertemu.

“Kami minta bapak Gubernur bisa memberikan maaf dan revisi kembali keputusan untuk pemindahan rekening ke Bank Mandiri itu,” ujarnya.

Sebab, kata Jhony Banua Rouw, Bank Papua merupakan asset daerah dan merupakan perusahaan daerah serta saham mayoritas adalah Pemprov Papua, sehingga sebisa mungkin seharusnya diberdayakan Bank Papua.

Apalagi, tahun 2021, Pemprov Papua memberikan tambahan penyertaan modal yang telah disetujui DPR Papua sebesar Rp 100 miliar yang diharapkan tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan mendapatkan deviden dari Bank Papua.

“Namun kita juga dapat informasi bahwa ada kinerja Bank Papua yang tidak maksimal, ada hal – hal yang tidak perlu menjadi konsumsi public, namun justru menjadi menjadi konsumsi public,” ujarnya.

Untuk itu, kata Jhony Banua Rouw, DPR Papua akan mengundang direksi Bank Papua untuk membahas terkait adanya informasi itu.

“Nah, kami akan undang Bank Papua untuk mendengarkan kinerja mereka. Kalau toh itu menjadi kesalahan yang dilakukan oleh oknum – oknum pegawai, tentu kami minta dengan tegas baiknya bapak Gubernur untuk bisa memberikan sanksi kepada oknum – oknumnya, tapi bukan kepada lembaga Bank Papua,” jelasnya.

Untuk itu, imbuh Jhony Banua Rouw, DPR Papua akan fasilitasi pertemuan Bank Papua dengan Gubernur Papua untuk membahas masalah itu.

“Kami akan upayakan fasilitasi itu, agar Bank Papua kembali kita gunakan,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *