Jhon Gobai Sarankan Bentuk Kembali Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai menyarankan kepada Pemprov Papua agar membentuk kembali Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Papua dalam upaya untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

“Kami menyarankan agar BPPPA Provinsi Papua harus dibentuk kembali dengan jalan Perdasi Papua tentang Pembentukan OPD harus direvisi kembali,” kata Jhon Gobai kepada Papauterkini.com, Senin, 14 Februari 2022.

Diketahui, Pemprov Papua sebelumnya telah melebur sejumlah OPD, salah satunya adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak ke dalam Dinas Sosial, Kependudukan dan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua.

Menurutnya, perlu dibuat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Papua.

Selain itu, lanjut Jhon Gobai, dana Pemberdayaan Perempuan yang ada di Dinas lain harus dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlinungan Anak tersebut.

Jhon Gobai menyarankan agar pemerintah daerah membangun Shelter Anak untuk perlindungan anak di kota – kota di Provinsi Papua.

“Saya juga sarankan agar fungsi Pusat Belajar Wanita (PBW), Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) harus dijadikan sebagai tempat pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.

Jhon Gobai mengatakan, dalam rangka menciptakan generasi muda melalui Gereja Katolik, didirikan Pusat Belajar Wanita (PBW), Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan Sanggar Kegiatan Belajar. Demikian halnya dengan gereja dari denominasi lain dengan namanya sendiri, seperti di GKI ada Pusat Pembinaan Pengembangan Wanita (P3W) GKI Padang Bulan sebagai upaya dalam pemberdayaan perempuan dan anak.

Dikatakan, peranan tempat pemberdayaan perempuan dan anak itu sangat penting. Sebab, di tempat-tempat seperti inilah, kaum perempuan dididik untuk memiliki ketrampilan dan pengetahuan seperti menjahit, memasak, mengasuh anak dan masih banyak lagi, dengan harapan mereka akan menjadi perempuan yang tangguh dan mandiri, dan menjadi bekal saat sudah berumah tangga.

“Pola pendidikan seperti ini seharusnya bisa kembali diterapkan dan dikembangkan saat ini dalam rangka pemberdayaan kaum perempuan diluar lembaga pendidikan formal. Selain itu, pola seperti ini dimungkinkan akan berjalan dengan baik di kampung – kampung,” jelasnya.

Anggota DPR Papua dari Daerah Pengangkatan Meepago ini berharap ke depannya hal ini bisa menjadi perhatian semua pihak agar kaum perempuan benar-benar mandiri, bukan tergantung suaminya. Pendidikan karakter akan tertanam baik jika perempuan dibina dengan baik juga dengan pembinaan iman kepada perempuan.

“Pemerintah hari ini semestinya memikirkan kembali pola pendidikan seperti ini, dengan materi materi yang sesuai dengan perkembangan jaman tetapi juga materi yang pernah diberikan oleh para suster dahulu, ini agar kita dapat menghasilkan generasi yang handal untuk 20 tahun mendatang,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *