Menakar Kepemimpinan Calon Rektor IAIN Fatahul Mulk Papua 2022-2026

Gedung Rektorat IAIN Fatahul Muluk Papua di Buper Waena Kota Jayapura (foto dok: IAIN FM)
banner 120x600
banner 468x60

*Oleh: Anang Budiono

KONTESTASI pemilihan Bakal Calon Rektor IAIN Fatahul Muluk Papua masa jabatan 2022-2026 berdasarkan Berita Acara Penetapan hasil verifikasi pada 31 Januari 2022 lalu memunculkan 3 (Tiga) sosok akademika hebat. Berdasarkan nomor urut pendaftaran ketiga yang lolos adalah sebagai berikut:

1. Dr Ahmad Sultra Rustan M.Si

Dr Ahmad Sultra Rustan M.Si, dosen aktif di IAIN ParePare, program studi Pendidikn Agama Islam dengan jabatan terakhir Lektor Kepala. Ahmad pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Parepare Periode 2018-2022. Pendidikan S3-nya di Universitas Hasanuddin Makassar pada spesifikasi Ilmu Sosial tamat tahun 2007. Jabatan kepangkatan adalah Pembina TK I (IV/b).

Sudah puluhan tulisan dan karya ilmiah yang dihasilkan dari pemikirannya. Sejak tahun 2015 tulisan pertamanya yang berjudul: (Menjalin Hubungan (Relation) Dalam Perspektif Komunikasi Efektif). Kemudian yang paling banyak dikutip/dijadikan rujukan adalah bukunya yang berjudul: Pengantar Ilmu Komunikasi (tahun 2017).

Dikutip dari laman https://scholar.google.co.id/, Ahmad sangat produktif dalam menuangakan ide dan gagasannya dalam buku maupun jurnal kampus, hampir setiap tahun dia membuat tulisan hingga tulisan terakhirnya yakni pada tahun 2021 sebanyak tiga buah. Salah satu dari tiga tulisan jurnalnya berjudul: Digital Communication and Social Media Interaction to Improve Academic Quality of Islamic Higher Education Lecturers.

Ahmad Sultra Rustan juga pernah tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta Se-Indonesia Periode : 2016-2020.

Jabatan rektor satu periode yang diembannya di IAIN ParePare menjadikan Ahmad Sultra juga mempunyai peluang yang sangat terbuka untuk berlaga di tempat lain yakni Papua.

2. Prof Dr H, Muslimin Kara S.Ag, M.Ag

Prof Dr H, Muslimin Kara S.Ag, M.Ag adalah sosok Guru Besar dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dengan kualifikasi pendidikan S3/Doktor. Ada tiga sosok Guru Besar di jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Alauddin tersebut, selain dia dua teman lainnya yakni, Prof, Dr. H. Ambo Asse, M.Ag dan Prof, Dr Mukhtar Lutfi, M.Pd.

Prof Muslimin juga banyak membuat tulisan dan karya ilmiah yang diterbitkan dalam buku maupun jurnal. Tercatat sebanyak 41 buah tulisannya. Dan yang paling banyak dikutip adalah karyanya berjudul: Bank syariah di Indonesia: Analisis Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Perbankan Syariah (Tahun 2005).

Kemudian jurnal Ilmu Syariah berjudul: Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menempati urutan kedua paling banyak dikutip (Tahun 2013) hingga pada Tahun 2022 beliau masih giat menulis bersama dua rekannya dengan judul: Rasio Kecukupan Modal Bank Syariah: Antara Mitigasi dan Efisiensi. Sebagai jurnal ilmiah MEA (Managemen, Ekonomi dan Akuntansi).

Sama dengan Ahmad Sultra diatas, meskipun keduanya dari luar Papua, Muslimin Kara juga mempunyai peluang yang sama untuk menduduki pucuk pimpinan.

3. Prof, Dr, H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si

Prof, Dr, H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si adalah Guru Besar/Rektor pada IAIN Fattahul Muluk Papua. Pendidikan terakhir S3-nya, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Tahun 2014 dengan spesifikasi ilmu bidang Agama dan Lintas Budaya. Gelar Professor sendiri baru diraih setahun lalu tepatnya pada 11 Januari Tahun 2021.

Habib Idrus yang merupakan alumni IAIN Alaudin, Makassar (1997) ini menuntaskan program magister di Universitas Gadjah Mada di program Admnistrasi Publik (2008). Di kampus yang sama yakni UGM , ia juga menempuh jenjang program doktoral di bidang religius and cross cultural studies.

Guru besar pertama di IAIN Fattah Muluk ini telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah seperti “Jalan Panjang Perdamaian Papua” (2015), “Ba’alawi Warisan Pusaka Rasulullah SAW ” (2012) serta sejumlah tulisan ilmiah lainnya.

Dikutip dari laman masjiduna.com Habib Idrus memulai karirnya sebagai Dosen DPK di Universitas Cendrawasih (1998-2002) lalu pegawai administrasi Kementerian Agama Dalam Kanwil Depag Papua (2002-2003),Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (2003-2004).

Kembali ke dunia akademik sebagai pejabat sementara Ketua STAIN Al-Fatah Jayapura (2004-2014), Ketua STAIN Al Fatah Jayapura (2014-2018) dan di puncak karirnya sebagai Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua (2018-sekarang). STAIN adalah lembaga perguruan Tinggi yang berubah karena alih status menjadi IAIN.

Sebagai incumbent tentua dia sarat pengalaman namun tidak bisa menganggap remeh kedua rivalnya diatas.

PMA NO 17 Tahun 2021

Dalam Peraturan Menteri Agama, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah disebut PTKN Negeri. PTKN ini dibawah pembinaan kementerian. Pemimpin pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri adalah Rektor (Universitas atau Institut), Ketua (Sekolah Tinggi).

Penjaringan calon rektor adalah panitia yang bertugas secara teknis melakukan penjaringan. Kemudian langkah selanjutnya ada komisi seleksi yang tugasnya menyeleksi. Sementara senat perguruan tinggi menyusun arah kebijakan yang fungsinya penetapan pelaksanaan kebijakan akademik.

Sebagai warga pergerakan yang tergabung dalam IKA-PMII Papua dan bukan orang hukum, saya menerjemahkan bahwa jabatan rektor maupun ketua (adanya alih status) pada sebuah lembaga perguruan tinggi merupakan satu kesatuan jabatan (Pasal 1 ayat 2) sebagaimana tertuang dalam PMA NO 17 Tahun 2021.

Demikian ketiga calon yang akan bertanding di kontestasi kursi Rektor IAIN Fatahul Muluk Papua. Ketiganya merupakan putra-putra terbaik bangsa yang telah lolos melalui penetapan hasil verifikasi /seleksi kelengkapan berkas administrasi.

Mekanisme pemilihan yang tertuang dalam PMA NO 17 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor harus dijadikan pedoman dan menjadikan siapapun tunduk pada peraturan serta perundangan yang ada. Dengan begitu kontestasi dapat berjalan baik serta menghilangkan politisasi di lingkungan kampus yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

Melalui mekanisme baru ini, diharapkan Rektor terpilih tidak terbelenggu oleh kepentingan apa pun di lingkungan kampus. Karena lembaga pendidikan tinggi keagamaan sekelas IAIN Fatahul Muluk ini harus menjadi agen perubahan dan representasi perkembangan islam di Papua.

Akhirnya…. selamat bertanding dan fair play pada proses selanjutnya.

* Penulis adalah Wasekum IKA-PMII Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *