Rekening Gaji ASN Tetap di Bank Papua, Kadepa Apresiasi Gubernur Lukas Enembe

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com –  Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengapresiasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang telah memastikan bahwa rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua tetap di Bank Papua.

“Saya mengapresiasi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang memastikan rekening gaji ASN Pemprov Papua tetap di Bank Papua,” kata Laurenzus Kadepa kepada Papuaterkini.com, Senin, 14 Februari 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris Bank Papua telah memutuskan kebijakan rekening gaji ASN masih tetap Bank Papua, setelah sebelumnya ada kabar pemindahan Kas Daerah (Kas Daerah) dari Bank Papua ke Bank Mandiri disertai juga dengan pemindahan rekening gaji ASN, sehingga membuat resah ASN di lingkungan Pemprov Papua.

“Dari awal saya mendorong agar Direksi dan Komisari Bank Papua untuk bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe membahas kabar pemindahan Kas Daerah (Kasda) dari Bank Papua ke Bank Mandiri, termasuk isu gaji ASN Papua pindah ke Bank Mandiri,” ujar Kadepa.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, jika dalam pertemuan direksi dan komisaris Bank Papua itu, membawa angin segar bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua. Yang pindah hanya kas daerah saja.

Untuk itu, Kadepa berharap ASN di lingkungan Pemprov Papua tidak lagi resah dengan adanya keputusan Gubernur bersama Bank Papua tersebut.

“Saya berharap dengan keputusan itu, tidak lagi membuat resah ASN di lingkungan Pemprov Papua. Apalagi, gaji mereka tetap lewat Bank Papua. Tentu jika pemindahan rekening gaji dari Bank Papua ke Bank Mandiri, akan ‘memberatkan’ Bank Papua maupun ASN, lantaran banyak ASN Pemprov Papua yang mengambil kredit di Bank Papua,” jelasnya.

“Sebab, biasanya kredit ASN itu tinggal didebit dari rekening gaji mereka oleh Bank Papua. Kebijakan bapak Gubernur bersama Direksi dan Komisaris Bank Papua ini, tentu harus diapresiasi karena tidak berdampak kepada ASN, sebagai nasabah Bank Papua. Atau kepada bank Papua itu sendiri,” imbuhnya. (bat)

 

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *