SENTANI, Papuaterkini.com – Pernyataan BPC Gapensi Kabupaten Jayapura melalui ketuanya Barnabas Janggroserai dan sejumlah kontraktor lokal atau Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberitaan di beberapa media massa terkait adanya dugaan oknum anggota DPR Kabupaten Jayapura mengintervensi proyek pekerjaan pokir dewan, langsung ditanggapi Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP.
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, langsung memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Sebab, menyebut oknum Anggota Dewan, sehingga secara tidak langsung menyangkut lembaga DPR Kabupaten Jayapura secara keseluruhan.
“Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh teman-teman pengusaha lokal dan juga Gapensi yang telah memberikan suatu ketegasan kepada DPRK untuk kita terus fokus dalam fungsi, yang pertama fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi, itu kami berikan apresiasi. Dan itu yang kami inginkan, terus menerus untuk daerah ini maju, itu yang harus kita kerjakan terus,” tegas Klemen Hamo di Media Center DPR Kabupaten Jayapura, Rabu, 23 Februari 2022.
Menurut Klemens, secara aturan maka berkaitan dengan kegiatan yang masuk sebagai usulan aspirasi masyarakat yang dikemas dalam pokok pikiran DPRK, di masing-masing SKPD ditindaklanjuti DPRK yang mengawal perencanaannya sampai terinput dalam SIPD. Karena itu pengawasan yang DPRK lakukan.
“Sehingga dapat dipastikan bahwa kegiatan yang merupakan jaring aspirasi masyarakat dalam bentuk pokir, DPRK dapat masuk dalam program di SKPD bersangkutan. Setelah masuk maka fungsi pengawasan DPRK berlanjut, dengan memantau atau kegiatan menjadi pokir DPRK tersebut terlaksana sesuai rencana, utamanya berkaitan dengan tepat sasaran. Harus dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut di lokasi yang telah direncanakan dan masuk dalam SIPD,” ujar Klemens.
Terkait sorotan dari Gapensi maupun pengusaha lokal mengenai adanya anggota DPR yang melakukan intervensi proyek, Klemens meminta hal itu untuk dapat dibuktikan, sehingga tidak disebutkan dengan atas nama lembaga, termasuk menjelaskan oknum siapa yang terlibat.
“Saya juga sudah perintahkan staf untuk menggelar rapat (RDP) termasuk OPD yang bersangkutan, untuk membawa data pokir 2020-2021, agar dijelaskan dan dipaparkan kepada dewan, termasuk Gapensi untuk menjelaskan secara langsung kepada pimpinan dewan,” ungkap Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.
Oleh karena itu, Klemens Hamo, pihaknya ingin memberi klarifikasi agar menjaga perihal seperti itu dapat dimasukkan melalui tempat-tempat tertentu, untuk menjaga kredibilitas lembaga DPR Kabupaten Jayapura.
Klemens juga secara tegas menyampaikan bahwa aturan menjamin agar pengusaha lokal diakomodir dalam memperoleh proyek APBD, sehingga jika ada anggota dewan yang bermain proyek, pihaknya juga akan berlaku tegas terhadap oknum yang bersangkutan.
“Kita harus kolaborasi, Gapensi, Pengusaha lokal, dan semua yang ada yang berjuang untuk daerah ini harus maju, salah satunya harus bersatu, tidak untuk kita saling kritik karena itu tidak akan membuat kita menjadi maju,” pungkas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura itu.
Untuk diketahui, DPR Kabupaten Jayapura berencana akan melaksanakan RDP bersama OPD terkait, Gapensi, pengusaha lokal dan seluruh anggota dewan, pada Kamis, 24 Februari 2022, untuk memastikan dan melakukan crosscheck sehingga dapat diketahui kesalahan yang sebenarnya terjadi. (irf)