Audiensi ke Komisi VII DPR RI, Masyarakat Intan Jaya Tolak Blok Wabu

Suasana audiensi masyarakat adat Intan Jaya dengan Komisi III DPR RI untuk menolak penambangan emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, Senin, 28 Maret 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Papuaterkini.com – Berbagai masyarakat Kabupaten Intan Jaya secara tegas menolak rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua oleh PT Mind Id.

Penolakan tegas Blok Wabu itu, Kepala Suku, LMA Intan Jaya, Tokoh Adat, Mahasiswa asal Intan Jaya didampingi Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya, Papua ketika melakukan audiensi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, 28 Maret 2022.

“Kami menyatakan menolak penambangan Blok Wabu oleh PT Mind Id dan PT Antam,.  Untuk itu, kami meminta agar DPR RI mendesak Menteri ESDM agar Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Mind Id untuk Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya dicabut,” kata Ketua Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua, Bartolomeus Mirip kepada Papuaterkini.com.

Dikatakan, Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya, Papua, telah mengikuti dan menarik kesimpulan mengenai dinamika kekerasan di Intan Jaya, dimana dalam tiga tahun terakhir konflik bersenjata antara Militer Indonesia (TNI/Polri) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) semakin meningkat yang mengakibatkan puluhan warga tewas dan ribuan warga sipil mengungsi ke tempat – tempat yang aman.

Kekerasan dan konfklik bersenjata tersebut, Bartolomeus Mirip menduga berhubungan erat dengan rencana pemerintah melakukan eksplorasi dan eksploitasi emas di Blok Wabu melaui Perusahan Pertambangan Milik Pemerintah (Industri Pertambangan Indonesia/Mind Id), dimana rencana penambangan emas itu ditolak oleh masyarakat adat setempat dan Tentara Pembebasan nasional Papua Barat (TPNPB).

Ketua Tim Advokasi Masyarakat Adat Intan Jaya, Bartolomeus Mirip bersama masyarakat dan Ketua Poksus DPR Papua, Jhon NR Gobai yang hadir dalam audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Namun, kata Bartolomeus, merespon penolakan itu dengan pengerahan militer dalam jumlah yang banyak terutama militer non organik yang tidak memahami budaya setempat sehingga telah melakukan aksi brutal dan melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil.

Kekerasan yang meningkat ini, ujar Bartolomeus, mengakibatkan kehilangan hak-hak dasar masyrakat adat terutama hak atas hidup, hak atas bebas dari segala bentuk kekerasan, hak untuk mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Untuk itu, Masyarakat Adat Intan Jaya bersama dengan Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Papua, Kepala Suku, LMA Intan Jaya,Tokoh Adat, Mahasiswa asal Intan Jaya menolak tegas penambangan emas Blok Wabu. “Cabut ijin untuk penambangan Blok Wabu itu,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *