Ini Klarifikasi Mantan Ketua DPRD Terkait Panggilannya ke Polres Merauke

Mantan Ketua DPRD Merauke, Leonardus Mahuze.
banner 120x600
banner 468x60

MERAUKE, Papuaterkini.com – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Merauke periode 2009-2014, Leonardus Mahuze memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan dirinya di panggil oleh kepolisian setempat.

Dalam sambungan telepon, Sabtu, 19 Maret 2022, pria yang akrab disapa Leo ini menerangkan bahwa dirinya memenuhi undangan dari Polres Merauke untuk memberikan penjelasan soal apa itu hearing.

“Sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi undangan, karena inikan undangan jadi saya berhak untuk datang atau tidak. Karena saya menghargai Kapolres jadi saya datang,” kata Leo.

Dikatakan, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tertulis dalam surat undangan tersebut, dia mengungkapkan bahwa hal itu tidak terjadi di masa kepemimpimpinannya sebagai Ketua DPRD.

“Itukan bukan dijamannya saya. Saya jadi ketua DPR itu tahun 2009-2014, sedangkan kasus ini terjadi di tahun 2015-2019. Jadi, harusnya yang dipanggil adalah Ketua DPRD pada saat itu” jelasnya.

“Jadi, saya datang untuk memberikan keterangan terkait dana hearing dialog pada jaman saya, soal untuk mereka diperiksa itu adalah kewenagan pihak kepolisian,” sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa, dia memenuhi undangan dari pihak kepolisian hanyalah untuk memberikan penjelasan terkait apa itu hearing dialog.

“Jadi tidak ada urusannya dengan mereka yang pakai uang korupsi di periode 2015-2019 itu kita tidak tahu, saya tidak ada urusan kesitu,” pungkasnya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *