Mahasiswa Tolak DOB, Deklarasikan 15 Maret sebagai Hari Yahukimo Berdarah

Mahasiswa Yahukimo se Tanah Air menyampaikan aspirasi yang diterima Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa dan Elvis Tabuni, Jumat, 18 Maret 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Mahasiswa – mahasiswi asal Kabupaten Yahukimo se Tanah Air mendukung penolakan pembengtukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang diwacanakan oleh sekelompok elit politik.

Pernyataan itu, dibacakan oleh Ketua Mahasiswa Yahukimo se Jayapura, Yanis Sol ketika menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPR Papua yang diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa dan Elvis Tabuni, Jumat, 18 Maret 2022.

Selain itu, Mahasiswa Yahukimo dalam pernyataannya meminta segera mencabut kembali Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati dan Kapolres Yahukimo.

“Kami mahasiswa – mahasiswi Yahukimo mendesak agar segera copot Kapolres Yahukimo dan adili pelaku penembakan massa aksi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Dekai,” kata Yanis Sol.

Mahasiswa Yahukimo juga mendesak Polda Papua untuk segera menarik kembali pendropan militer di Yahukimo. Mahasiswa Yahukimo juga menolak Operasi Cartenz.

“Kami mahasiswa Yahukimo dengan tegas mendesak kepada Polres Yahukimo untuk tidak memburu penanggung jawab, korlap aksi serta masyarakat sewenang-wenang dan hentikan penangkapan dan penembakan liar di daerah Yahukimo,” tandasnya.

Dalam pernyataan itu, Mahasiswa Yahukimo juga mendeklarasikan bahwa pada 15 Maret sebagai Hari Yahukimo Berdarah.

Dikatakan, Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan memperluas dan memperpanjang kejahatan Negara terhadap rakyat papua di seluruh pelosok tanah dan bangsa Papua sehingga Rakyat dan solidaritas Yahukimo yang sudah sadar mengelar akal damai pada 15 Maret 2022 adalah bentuk protes terhadap segelintir orang yaitu elit – elit politik yang dipasang oleh pusat Negara, yang sewenang – wenang ingin melanjutkan Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga warga masyarakat Yahukimo menyatakan sikap untuk menolak.

Menurutnya, hal itu sesuai UUD Tahun 1945 pasal 28 bagian e yang berbunyi menyampaikan pendapat di muka umum semua orang yang secara lisan dan tertulis sesuai konstitusi negara demokrasi rakyat Yahukimo juga melakukan aksi demotrasi untuk menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Hanya saja, imbuh Yanis Sol, dalam aksi damai pada 15 Maret 2022 tersebut terjadi bentrokan antara massa aksi dengan pihak keamanan yang dikawal ketat dan diarahkan oleh Kapolres Yahukimo sehingka menewaskan 2 orang warga dan 8 lainnya masih dalam kritis di rumah sakit Dekai.

“Maka kami Mahasiswa sebagai agen kontrol sosial sangat prihatin sedalam-dalamnya atas dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI/Polri secara sewenang-wenang yang melenyapkan atau menewaskan nyawa rakyat Yahukimo, dalam aksi damai pada 15 Maret 2022,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari mahasiswa Yahukimo tersebut. “Kami Komisi I DPR Papua sudah menerima aspirasi Mahasiswa Yahukimo terkait situasi di Yahukimo,” kata Laurenzus Kadepa.

Yang jelas, ujar Kadepa, terkait kejadian di Yahukimo pada saat demo penolakan DOB hingga mengakibatkan dua orang tewas dan beberapa orang terluka itu, tentu membuat pihaknya prehatin dan kaget.

“Harapan kami, oknum pelaku diberikan tindakan seadil-adilnya, agar memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tandasnya.

Ditambahkan, terkait aspirasi lainnya, tentu pihaknyan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua agar dapat ditindaklanjuti. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *