Mantan Ketua DPRD Merauke Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji.
banner 120x600
banner 468x60

MERAUKE, Papuaterkini.com – Belum lama ini Kepolisian Resor (Polres) Merauke melayangkan surat undangan kepada mantan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Leonardus Mahuze.

Undangan klarifikasi yang disampaikan pada tanggl 2 Maret 2022 meminta agar mantan ketua DPRD Merauke dapat mengahadiri undangan itu pada hari Senin, 7 Maret 2022.

Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji ketika dinkonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Iya, kita melakukan panggilan untuk klarifikasi terkait dengan dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” kata untung, Kamis, 17 Maret 2022.

Kapolres Untung mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus – kasus lama yang belum terselesaikan dibiarkan begitu saja.

“Harus selesai, lihat di ruang masuk itu, kita punya penghargaan dari KPK. Jika kita ini Polres terbaik di Papua yang selalu berhasil menyelesaikan kasus korupsi, jadi kita akan usut tuntas semuanya,” tandasnya.

Ditanyai apakah mantan Mantan Ketua DPRD itu memenuhi panggilan, “Kalau soal itu nanti ose pi tanya di unit Tipikor untuk jelasnya. Tapi sepertinya datang penuhi panggilan,” pungkasnya.

Dalam surat panggilan klarifikasi itu, yang bersangkutan diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hearing Dialog Anggota DPRD Merauke tahun anggaran 2018. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *