JAYAPURA, Papuaterkini.com – Menyikapi perkembangan dan situasi terakhir di Papua terkait dengan pro kontra pemekaran dan kondisi kamtibmas, DPR Papua mengagendakan segera turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Bahkan, seluruh Anggota DPR Papua yang berjumlah 69 itu, direncanakan dalam sepekan ini, akan turun langsung menyerap aspirasi itu. Agenda itu, secara resmi diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua yang digelar Senin, 21 Maret 2022.
“Rapat Bamus kali ini, kita putuskan pertama, kita akan turun atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan terkait dengan isu dan dinamika yang beredar di Papua untuk menyerap aspirasi,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH usai memimpin rapat bamus.
Setelah anggota DPR Papua menyerap aspirasi, kata Yunus Wonda, selanjutnya DPR Papua secara lembaga akan memutuskan sikap lembaga terkait situasi dan kondisi terakhir di Papua.
Apalagi, lanjut Yunus Wonda, ada pro dan kontra terkait dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran di Papua, termasuk situasi kamtibmas terakhir di Papua.
“Semua akan kita putuskan secara lembaga. Selama ini, belum diputuskan secara lembaga, tapi personal anggota, pribadi, komisi atau fraksi, sehingga harus ada respon dari DPR Papua atas nama lembaga,” tandasnya.
Untuk itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, DPR Papua harus menyuarakan apa yang sedang rakyat sampaikan, termasuk pro dan kontra pemekaran atau pembentukan DOB, maka DPR Papua harus ada dalam posisi balance atau ada di kedua belah pihak.
Selanjutnya, ujar Yunus Wonda, aspirasi yang berhasil diserap dari rakyat itu, tentu akan disampaikan ke pemerintah pusat, dengan pertimbangan – pertimbangan yang disampaikan ke pemerintah pusat.
“Jika pemerintah pusat mengambil keputusan terkait dinamika yang terjadi di Papua, termasuk pemekaran, maka harus bijak dan arif. Tugas kami menyampaikan semua aspirasi yang ada di lembaga ini, nanti pusat yang menyampaikan berdasarkan pengamatan mereka dari dinamika yang ada,” jelasnya.
Hal itu, imbuh Yunus Wonda, agar rakyat Papua tidak menjadi korban atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
“Jaring aspirasi ini, kita punya waktu 1 minggu ke depan. Anggota DPR Papua turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi,” imbuhnya.
Selain agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan, DPR Papua juga mengagendakan untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek), setelah mendapatkan aspirasi itu.
“Nah, dalam bimtek ini, kami akan mengundang Kementerian dan Lembaga terkait, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (bat)