DPR Papua Bakal Bentuk Pansus Blok Wabu

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi sejumlah anggota DPR Papua menyampaikan dihadapan massa pengunjuk rasa terkait rencana pembentukan Pansus Blok Wabu, Jumat, 1 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya yang ditolak keras oleh berbagai elemen masyarakat.

Rencana pembentukan Pansus Blok Wabu itu, disampaikan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE ketika menemui massa pengunjuk rasa di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Jumat, 1 April 2022.

“Untuk Blok Wabu, saya menjanjikan kepada rakyat bahwa kami DPR Papua akan membuat Pansus untuk menindaklanjuti terkait dengan Blok Wabu,” kata Jhony.

Jhony menegaskan bahwa rencana pembentukan Pansus Blok Wabu DPR Papua itu, merupakan wujud dari komitmen DPR Papua untuk menyelesaikan masalah di Tanah Papua.

Usai menemui massa pengunjuk rasa, ditanya soal pembentukan Pansus Blok Wabu itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengakui bahwa rencana pembentukan Pansus itu, sesuai dengan aspirasi masyarakat termasuk dalam demo di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura yang menyinggung soal Blok Wabu, Intan Jaya.

“Untuk itu, saya sudah memberikan statemen bahwa kita akan membentuk Pansus untuk penyelesaian Blok Wabu. Saya pikir, ini bagian untuk penyelesaian masalah di Papua, salah satunya itu. Bisa kita lihat lagi masalah lain dalam aspirasi tadi yang harus dikerjakan,” tandasnya.

Jhony menegaskan bahwa bahwa rencana pembentukan Pansus Blok Wabu itu, merupakan wujud bahwa DPR Papua tetap mengawal aspirasi rakyat.

“Begitu kita minta tadi, kita bisa menjawab satu. Yang lain karena ini mau diserahkan, sehingga kita akan bicarakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, berbagai masyarakat Kabupaten Intan Jaya menolak keras terhadap rencana eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Aspirasi itu, bukan hanya masuk ke DPR Papua, namun aspirasi itu disampaikan langsung oleh berbagai elemen masyarakat Intan Jaya ke Komisi VII DPR RI beberapa hari lalu.

Bahkan, mereka mendesak agar DPR RI memanggil Kementerian ESDM untuk meminta agar dilakukan penghentian atau pencabutan ijin pertambangan tersebut. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *