DPR Papua Segera Bawa Aspirasi Penolakan DOB ke Jakarta

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua memutuskan bahwa dalam waktu dekat ini, akan segera membawa seluruh aspirasi dari rakyat Papua termasuk aspirasi penolakan pemekaran atau pembentukan DOB provinsi di Papua ke Jakarta.

Bahkan, rencana membawa aspirasi penolakan DOB dan aspirasi rakyat lainnya ke Jakarta itu, telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua, Jumat, 8 April 2022.

“Hasil rapat Bamus tadi, semua aspirasi yang masuk ke DPR Papua, kami akan teruskan ke pemerintah pusat, termasuk aspirasi demo di Lingkaran Abepura dan Expo Waena pada 1 April 2022 dan aspirasi dari mahasiswa di Hotel Suni Abepura serta aspirasi lain terkait dengan Daerah Otonom Baru (DOB),” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE usai rapat bamus di ruang kerjanya.

Bahkan, DPR Papua akan mengirimkan tim untuk menyerahkan aspirasi rakyat Papua tersebut secara langsung ke DPR RI dan pemerintah pusat.

“Direncanakan hari Sabtu, 9 April 2022 atau Minggu, 10 April 2022, tim sudah berangkat untuk menyerahkan ke aspirasi itu dan Senin, 12 April 2022 akan diserahkan disana aspirasi dari rakyat Papua kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Jhony mengaku jika semua aspirasi telah dirangkum dan pihaknya akan membuat surat yang akan dikirim ke DPR RI maupun pemerintah pusat.

Selain itu, lanjut Jhony, termasuk aspirasi yang diterima dari DPR Kabupaten Jayawijaya, Jumat, 8 April 202, terkait aspirasi rakyat Laapago terhadap penolakan dialog penyelesaian pelanggaran HAM Papua yang dimediasi oleh Komnas HAM.

“Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Jayawijaya datang ke sini menyerahkan aspirasi. Salah satu poinnya adalah menolak mediasi Komnas HAM yang datang ke Jayawijaya atau Lapago dan aspirasi lainnya. Itu pun kita akan bawa dan kirimkan ke Komnas HAM RI,” jelasnya.

Yang jelas, Jhony menegaskan aspirasi itu dilanjutkan ke DPR RI atau pemerintah pusat, karena sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua bahwa kewenangan pemekaran itu, saat ini bisa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat, tidak harus melalui MRP, DPR Papua dan Gubernur Papua.

Untuk itu, lanjut Jhony, diketahui bahwa saat ini proses tengah berjalan di DPR RI, namun aspirasi dari rakyat Papua itu, tetap harus dibawa dan disampaikan kepada DPR RI.

Sebab, dalam aspirasi terutama penolakan pemekaran atau DOB provinsi di Papua itu, ada sejumlah alasan diantaranya termasuk penolakan pemekaran, seperti kekayaan alam Papua akan lebih banyak dieksploitasi, peluang usaha yang tertutup karena urbanisasi yang besar masuk Papua, komposisi jabatan dan lainnya.

“Saya pikir ini adalah hal-hal yang baik untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga kita berharap nanti, apapun keputusannya harus melihat juga aspirasi rakyat Papua,” tandasnya.

“Contoh jika seandainya dipaksakan oleh pemerintah pusat untuk dimekarkan, penerimaan PNS dan mengisi komposisi itu, ya harus 80 persen Orang Asli Papua. Ada peluang usaha di Tanah Papua, tidak bisa orang yang datang bisa langsung menguasai itu, tapi setidaknya harus ada aturan mereka yang datang 1 – 2 tahun dulu baru boleh berusaha sebagai upaya memberi affirmasi bagi OAP,” sambungnya.

Jhony meminta agar apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat soal DOB, bukan kewenangan dari DPR Papua. Untuk itu, semua aspirasi dari rakyat Papua akan dibawa ke Jakarta.

Diketahui, rencana pemekaran dan pembentukan DOB provinsi di Papua menjadi pro kontra di tengah – tengah rakyat Papua. Bahkan, sejumlah elemen melakukan demo untuk menolak pemekaran provinsi itu. Demo penolakan pemekaran itu, bahkan sempat terjadi insiden seperti di Yahukimo dan Nabire, Papua.

Sementara itu, Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang pemekaran provinsi di Papua, yakni RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Papua dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua menjadi insiatif DPR RI. (bat) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *