Hindari Gesekan Ditengah Pro Kontra Pemekaran Provinsi di Papua

Anggota DPR Papua, Nioluen Kotouki.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki mengatakan bahwa tiga Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemekaran Provinsi atau Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yang disetujui menjadi inisiatif DPR RI, prosesnya masih panjang.

Untuk itu, kata Nioluen Kotouki, semua pihak di Papua harus menahan diri, baik yang pro pemekaran atau mengusulkan pemekaran maupun yang kontra atau menolak pemekaran.

“Tiga RUU Pemekaran Provinsi di Papua itu, masih dalam proses pembahasan. Itu belum final,” tegas Nioluen Kotouki, Selasa, 19 April 2022.

Nioluen Kotouki mengimbau kepada masyarakat Papua baik yang mengusulkan maupun yang menolak pemekaran, agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghindari terjadinya gesekan di tengah – tengah masyarakat yang saat ini pro dan kontra pemekaran di Papua.

“Apalagi, ada informasi di masyarakat bahwa pemekaran itu sudah disahkan. Itu tidak benar, karena masih dalam proses pembahasan, belum ada keputusan DPR RI, namun masih sebatas persetujuan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Nah, ini perlu dipahami semua pihak,” jelas Kotouki.

Menurutnya, ketiga RUU Pemekaran yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah Papua itu, masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI. Bisa saja, tidak semua RUU itu disahkan, atau hanya satu atau dua RUU saja yang disahkan atau bahkan ketiga RUU itu tidak jadi.

Kotouki meminta tim pengusul pemekaran provinsi itu untuk memberikan informasi dan pemahaman yang benar. “Jangan melakukan propaganda informasi, sehingga merugikan masyarakat umum, sehingga memicu gesekan di tengah- tengah masyarakat,” tandasnya.

Politisi PKS Papua ini berharap dalam rangka tahapan pembahasan ketiga RUU Pemekaran Provinsi di Papua itu, tidak perlu ada long march dan lainnya, karena hal itu  murni agenda negara, bukan kepentingan sekelompok orang.

“Itu yang perlu kita jaga. Jangan memancing keadaan dengan isu – isu yang tidak benar,” tandas lagi.

Kotouki juga menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ada agenda dari DPR RI terkait dengan pemekaran kabupaten/kota di Papua. “Jadi, jangan ada isu dari oknum – oknum tertentu bahwa nanti akan ada pemekaran kabupaten lagi. Itu tidak benar. Kita perlu menyampaikan informasi dengan benar, agar masyarakat tidak salah memahami perkembangan pemekaran ini,” ujarnya.

Kotouki menambahkan, jika DPR Papua secara lembaga telah menyampaikan secara resmi aspirasi rakyat Papua terkait pemekaran, baik aspirasi dari yang menolak maupun yang mendukung pemekaran.

Apalagi, penyerahan aspirasi rakyat Papua ke DPR RI itu, merupakan tugas DPR Papua untuk melanjutkan, sehingga Kotouki mewanti-wanti agar tidak membangun narasi yang tidak benar di tengah masyarakat. Apalagi, DPR Papua tidak memiliki kewenangan terkait pemekaran, namun DPR Papua melanjutkan aspirasi itu ke DPR RI yang membahas RUU Pemekaran Provinsi di Papua.

“Memang sebagian besar aspirasi itu menolak pemekaran, namun ada juga yang mengusulkan atau mendukung pemekaran provinsi ini, DPR Papua telah serahkan ke Baleg DPR RI, kami mau serahkan juga ke Komisi II DPR RI, namun mereka melakukan kegiatan reses, sehingga setelah mereka selesai reses, kami akan serahkan aspirasi pro konra pemekaran di Papua itu,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *