Kenius Kogoya: Perlu Regulasi Pengelolaan Venue PON

Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya mengatakan, perlu segera dibuat regulasi untuk pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan terhadap venue – venue pasca Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sebab, kata Kenius Kogoya, jika tidak dilakukan perawatan dengan baik, dipastikan venue – venue pasca PON itu akan rusak dan tidak bisa dimanfaatkan alias mubazir.

Apalagi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah mencanangkan Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga, sehingga keberadaan venue – venue pasca PON itu, harus bisa terjaga dan terawat agar dapat digunakan para atlet.

“Menyangkut sarana dan prasarana venue PON yang ada, pemerintah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk membangunnya. Jika tidak dikelola dengan baik, venue – venue itu akan rusak seperti daerah lain di Indonesia seperti di Kalimantan, Riau, Jawa Barat dan lainnya, yang kita lihat karena tidak ada komitmen yang baik terhadap pemanfaatan venue itu, akhirnya jadi rusak,” kata Kenius Kogoya, Senin, 25 April 2022.

Untuk itu, Kenius Kogoya berharap agar venue – venue yang sudah dibangun dengan luar biasa, bisa dikelola dengan baik agar pemanfaatan untuk pembinaan prestasi atlet Papua ke depan.

“Menyangkut pemeliharaan terhadap venue – venue pasca PON itu membutuhkan biaya tidak sedikit. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah memikirkan sebuah regulasi yang tepat untuk pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pemeliharaan semua venue yang ada,” ujarnya.

Sebab, lanjut Kenius, jika venue PON itu diserahkan kepada pihak ketiga, tentu mereka akan mengalami kesulitan, lantaran event olahraga di Papua masih sangat kurang.

Untuk itu, KONI Papua mendorong agar segera dibuat regulasi pengelolaan venue pasca PON, sehingga pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran perawatan venue itu, misalnya diserahkan kepada BUMD dalam mengelola venue pasca PON tersebut.

Soal pengelolaan venue pasca PON itu, berdasarkan perhitungan UGM dan Disorda Papua diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 43,6 miliar per tahun itu, Kenius berpendapat bahwa dengan telah dicanangkannya Papua sebagai Provinsi Olahraga oleh Gubernur Lukas Enembe, maka pemeliharaan venue – venue itu harus direncakan dengan baik dan didukung dengan komitmen anggaran yang cukup agar venue itu tetap terawat dan dapat digunakan event olahraga atau latihan atlet.

Kenius setuju jika 10 venue pasca PON itu, akan dihibahkan oleh Pemprov Papua kepada penerima manfaat akhir, lantaran venue itu dibangun diatas lahan milik gereja, perguruan tinggi, TNI dan Polri.

“Kami dukung venue itu segera dihibahkan kepada mereka, supaya mereka merawat venue yang ada,” katanya.

Namun demikian, Kenius mengingatkan agar harus ada kesepakatan dengan pemilik venue itu setelah dihibahkan agar bisa merawat sekaligus bisa digunakan untuk kepentingan bersama.

“Meski sudah dihibahkan, venue itu tetap terawat dan bisa digunakan bersama. Nah, itu harus ada kesepakatan ketika dihibahkan,” imbuhnya. (bat)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *