JAYAPURA, Papuaterkini.com – Masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Nduga menolak dengan tegas rencana pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua.
Diketahui, DPR RI telah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi di Papua yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Pegunungan Papua dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah Papua sebagai insiatif DPR RI, baru-baru ini.
“Jelas kami mahasiswa Nduga menolak pemekaran provinsi di Papua,” tegas Wempi Wandikbo, perwakilan Mahasiswa Nduga dalam dialog dalam rangka reses yang digelar Anggota DPR Papua, Las Nirigi.
Wempi meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan tiga RUU pemekaran provinsi di Papua tersebut, karena ditolak sebagian besar rakyat Papua.
“Rakyat dan mahasiswa Nduga minta hentikan pemekaran provinsi di Papua,” tandasnya.
Senada dikatakan Pengungsi Nduga, Danies Gwijangge yang meminta agar pemekaran provinsi di Papua agar dihentikan.
“Masyarakat Nduga menolak pemekaran provinsi itu, karena akan membuat rakyat Nduga semakin sengsara,” tegasnya.
Danies Gwijangge meminta Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas untuk tidak melakukan manuver untuk kepentingannya sendiri dengan memaksakan mendorong pemekaran provinsi di Papua. Apalagi, banyak masalah konflik terjadi di beberapa daerah di Papua yang belum diselesaikan, termasuk di Nduga.
“Yan Mandenas stop lakukan manuver. Mestinya, dia tahu jika rakyat Papua sebagian besar menolak pemekaran. Jadi, hentikan manuver itu,” tandasnya.
Ditambahan, kini banyak pengungsi dari Kabupaten Nduga dan beberapa kabupaten yang menjadi daerah konflik, tidak terusus dengan baik oleh pemerintah. Mestinya, itu menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dahulu.
Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPR Papua, Las Nirigi mengaku jika DPR Papua telah menerima aspirasi penolakan pemekaran provinsi di Papua.
Bahkan, DPR Papua telah menyerahkan aspirasi penolakan pemekaran provinsi di Papua itu ke DPR RI.
“Kami DPR Papua secara lembaga sudah menyerahkan aspirasi penolakan pemekaran provinsi itu ke pusat,” ujarnya. (bat)