JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aspirasi penolakan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua terus disuarakan oleh rakyat di Papua.
Untuk itu, DPR RI dan pemerintah pusat diminta untuk mempertimbangkan penolakan besar-besaran yang dilakukan rakyat Papua itu.
Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki secara khusus meminta Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua untuk tidak menutup mata terhadap aspirasi penolakan pemekaran provinsi itu.
“Anggota DPR RI yang mewakili Papua ini, harus melihat situasi ini dan mempertimbangkan dengan baik, karena rakyat Papua menolak. Jadi, Jakarta jangan tutup mata juga terhadap aspirasi penolakan pemekaran ini,” tegas Nioluen Kotouki, Kamis, 7 April 2022.
Untuk itu, Nioluen Kotouki meminta DPR RI untuk menghentikan sementara terhadap pembahasan RUU Pemekaran Provinsi di Papua itu, dengan melihat situasi atau aspirasi rakyat Papua itu. Sebab, bisa berdampak buruk.
Lebih lanjut, usul pemekaran provinsi itu, bukan dari rakyat Papua, namun justru muncul dari pemerintah sendiri tanpa melihat Orang Asli Papua atau stakeholder.
Apalagi, Nioluen Kotouki mengaku jika sebenarnya Papua belum siap dimekarkan, meski memiliki daerah yang luas, namun jumlah penduduk hanya sekitar 3 juta lebih dan angka kemiskinan yang tinggi di Papua.
“APBD provinsi sekarang saja sangat minim. Jika terjadi pemekaran provinsi nanti pembagiannya seperti apa? Selain itu, aspirasi rakyat harus menjadi perhatian serius. Jadi, saya harap anggota DPR RI dari Papua jangan tutup mata, jangan tuli dari aspirasi ini,” tandasnya.
Nioluen Kotouki mengungkapkan jika semua aspirasi penolakan terhadap pemekaran atau DOB provinsi di Papua itu, sudah terangkum di Komisi I DPR Papua, sehingga diharapkan dalam minggu ini diserahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat agar melihat aspirasi dengan baik.
“Kami minta DPR RI turun ke lapangan melihat aspirasi rakyat Papua yang menolak pemekaran provinsi ini,” tegasnya.
Politisi PKS ini melihat, jika saat ini situasi di Papua sebagian besar rakyat menolak pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi.
Bahkan, khusus orang asli Papua sebagian besar menolak pemekaran provinsi baru di Papua, baik itu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
“Sampai kemarin, masyarakat di Lapago mewakili 10 kabupaten itu, masih ada demo penolakan provinsi, meski aspirasi mereka sudah disampaikan ke DPR Kabupaten Jayawijaya dua kali dan telah diserahkan ke DPR Papua. Rakyat memang antusias untuk meminta agar aspirasi itu dilanjutkan ke DPR RI,” ujarnya.
“Saya kira dengan hadirnya media yang actual ini, saya kira DPR RI yang mewakili Papua sebenarnya harus harus melihat situasi ini dan mempertimbangkan baik – baik,” pungkasnya. (bat)
Sy mendukung Krn kita org Papua SDM nya kurang lebih 3 juta Bru , 3 provinsi yg memakarkan ni spa yg kerja situ.