Reses di Dogiyai, Jhon Gobai: Lindungi Situs Sejarah dan Religi di Mapia

Anggota DPR Papua Jhon Gobai foto bersama warga Modio, Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai usai diskusi dalam rangka reses, 22 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobai melakukan kegiatan reses dengan berdiskusi bersama masyarakat Modio di Pastoran Paroki, Modio, Keuskupan Timika, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, 22 April 2022.

“Kami berdiskusi dan mendengar cerita dari masyarakat Modio di Pastoran Paroki Modio, Keuskupan Timika, tentang sejarah dan rencana mereka terkait perlindungan dan pengembangan tempat-tempat sejarah, Modio, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai,” kata Jhon Gobai kepada Papuaterkini.com.

Dari diskusi dengan masyarakat itu, terungkap bahwa sedikit sejarah bahwa pada  26 Desember 1935 rombongan Pater Tillemans dan Tuan Bijmler tiba di Modio, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai. Bahkan, kedatangan keduanya dirayakan dengan pengucapan syukur.

Selanjutnya, pada  7 Januari 1936, Pater Tillemans memimpin Misa Kudus Natal Kedua, Setelah misa kudus, dilanjutkan dengan doa perdamaian, tua tua adat yang menerima Gereja, menyatakan ikrar.

“Mereka menceritakan bahwa kamu yang akan melanggar ajaran Tota Mana dengan babi yang saya bunuh agar tidak terulang lagi. Selanjutnya, mereka membunuh babi putih yang sudah diikat di Pohon Otika.Setelah itu mereka memotong pohon Otika dan pohon itu mengeluarkan darah merah pertanda persembahan diterima,” jelas Jhon Gobai.

Dari cerita masyarakat itu, lanjut Jhon Gobai yang juga Ketua Kelompok Khusus DPR Papua ini, misa itu merupakan Misa yang pertama kalinya di Daerah Pegunungan Papua.

Apalagi, kata Jhon Gobai, daerah Modio, Abouyaga dan Yegoukotu, Mapiya, Kabupaten Dogiyai, merupakan daerah yang harus dilindungi oleh Umat Katolik di Pegunungan Papua karena terdapat tempat-tempat bersejarah dan mempunyai nilai sakral kedepan dapat dikembangkan sebagai situs wisata religi di Pegunungan Papua.

“Tempat – tempat bersejarah dan mempunyai nilai sakral itu, harus dilindungi dan dikembangkans ebagai situs wisata relegi di Papua,” imbuhnya.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *