Sidak, Komisi V DPR Papua Temukan Masalah KPS, Jasa Medis Belum Dibayar Hingga Tenaga Honor Dikurangi

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah bersama anggota Komisi V DPR Papua bertemu dengan Direktur Pelayanan Medik Andres Pekey, dr Yunike Howay, Ketua Komite Medik dan dr Andrian Ansanay dalam sidak, 8 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Komisi V DPR Papua menemukan sejumlah permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Papua dalam inspeksi mendadak (sidak), Jumat, 8 April 2022.

Sejumlah temuan didapati Komisi V DPR Papua, terutama menyangkut permasalahan layanan Kartu Papua Sehat (KPS), jasa medis umum yang belum dibayar, pengurangan tenaga honor dan lainnya.

Bahkan, khusus layanan KPS diperkirakan hanya mampu berjalan 3 bulan dalam tahun ini, selebihnya bulan April hingga Desember 2022, diperkirakan sudah tak lagi dilayani dengan KPS.

Hal ini, diakibatkan turunnya anggaran KPS dari sebelumnya Rp 36 miliar setahun, namun untuk tahun 2022 ini, anggaran KPS hanya diberikan Rp 5 miliar. Tentu akan berdampak sangat signifikan terhadap pelayanan bagi Orang Asli Papua (OAP). Namun demikian, untuk peserta BPJS dan umum tetap dilayani seperti biasa.

Kini, managemen RSUD Jayapura tampaknya merasa was – was terhadap pelayanan kesehatan bagi OAP itu. Bahkan, kini mangemen RSUD Jayapura mempertimbangkan pelayanan kesehatan bagi OAP tersebut, lantaran anggaran KPS diperkirakan habis dalam tiga bulan.

“Yang pasti, semua yang datang tetap kita layani. Walaupun dalam hati ada was-was, untuk bulan ke empat,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Jayapura, Andreas Pekey kepada Komisi V DPR Papua.

Diakui, RSUD Jayapura akan melakukan pembatasan dalam pelayanan KPS itu. Tidak semua orang Papua bisa digratiskan seperti sebelumnya, karena beban lebih besar daripada biaya.

“Kita lihat kebijakan dari KPS dari Pergub. Kita bisa lakukan pembatasan – pembatasan.. Tidak semua orang Papua kita gratiskan, karena beban lebih besar daripada biaya, misalnya PNS, kan ada BPJS. Artinya OAP yang PNS tidak usah pakai KPS. Termasuk TNI dan Polri, atau yang punya jaminan. Itu wacana. Kalau dana yang dulu tidak masalah. Masyarakat Papua kita dorong gunakan BPJS,” jelasnya.

Diakui, sejak pengurangan anggaran, kemampuan rumah sakit untuk membiayai tenaga honor menjadi berkurang, sehingga diambil keputusan pengurangan tenaga honor.

Namun demikian, masih ada tenaga honor yang dipertahankan setelah dilakukan analisasi dan evaluasi seperti dokter dan perawat kaena dapat mempengaruhi pelayanan.

“Berdasarkan analisa di pelayan, dokter atau perawat dikurangi atau tidak? Penunjang seperti di radiologi, gizi dan farmasi, sopir ambulan, laundry. Kita evaluasi. Ternyata setelah pengurangan, pelayanan merah. Akhirnya diambil keptusan direktur bahwa dipertahankan. Yang terganggu, pelayanan penunjang dan umum, karena anggaran tidak cukup,” paparnya.

Dari tenaga honor yang dipertahankan itu, imbuhnya, mereka ada yang gajinya sesuai UMR da nada yang tidak sesuai atau dibawah UMR.

Sementara itu, dr Yunike Howay, Ketua Komite Medik RSUD Jayapura mengungkapkan jika memang jasa medis umum belum dibayarkan sejak April 2021.

“Sudah 1 tahun. Kami sudah bekerja, tapi hak kami belum dibayarkan. Padahal, mestinya jasa itu setiap bulan diberikan. Di rumah sakit lain, bisa dibayarkan 2 minggu sekali.

“Itu pembayaran secara intern, terutama pembayaran jasa. Uangnya ada, masalah managemen di dalam, tentang administrasi belum beres. Padahal sudah ada uangnya. Masalahnya dimana?,” sambungnya.

Ia meminta agar managemen RSUD Jayapura tidak menahan hak orang yang sudah bekerja, apalagi sampai satu tahun.

“Apakah harus rebut dulu, baru dibayar hak kami. Managemen harus transparan,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah mengaku jika Komisi V DPR Papua melakukan sidak ke RSUD Jayapura lantaran mendapatkan sejumlah informasi adanya sejumlah permasalahan di rumah sakit itu.

“Ada hal serius kita duduk bersama, salah satu masalah KPS yang hanya bertahan 3 bulan, perlu dipikir bersama,” katanya.

Terkait jasa medik yang belum dibayar, kata Fauzun, Komisi V DPR Papua mendorong agar segera dibayarkan kepada mereka yang telah bekerja.

“Terkait honor atau pemotongan, kita tahu karena imbas anggaran yang sangat besar pemotongannya. Kami ingin dengar persoalan seperti apa, kita ke depan cari solusi, kita bicara nyawa ini,” imbuhnya.

Anggota Komisi V DPR Papua, Yohanis Ronsumbre menambahkan, jika Komisi V DPR Papua akan menggelar RDP dengan managemen RSUD Jayapura.

“Kami dapat informasi, bahwa tenaga kontrak ini, mereka sudah beberapa bulan hak belum dibayarkan dan ada yang dipotong 50 persen, kami minta penjelasan. Kami berencana gelar RDP. Tapi, kami sidak dulu,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Tarius Mull, Anggota Komisi V DPR Papua juga mengingatkan agar kewajiban managemen rumah sakit untuk pembayaran honor itu, jangan sampai mempengaruhi pelayanan rumah sakit.

Sekadar diketahui, dalam sidak ini, dipimpin langsung Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah didampingi Anggota Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol, Hengky Bayage, Tarius Mull dan Yohanis Ronsumbre. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *