Wali Kota BTM Launching Si Reklame, Aplikasi Berbasis Web dan Android

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano melaunching Si Reklame, Aplikasi Berbasis Web dan Android,
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano  melaunching aplikasi sistem informasi Si Reklame, aplikasi berbasis web dan android di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rabu, 27 April 2022.

“Aplikasi ini sangat penting, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan keren sekaligus sebagai bukti, Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura terus membenahi diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya wajib pajak,” kataWali Kota Benhur Tomi Mano.

Dikatakan BTM, sapaan akrabnya, dengan launching aplikasi ini menandakan bahwa Bapenda Kota Jayapura menunjukan kapasistasnya sebagai agen perubahan dalam menciptakan reformasi birokrasi, yang mana Kota Jayapura sebagai barometer di tanah Papua dalam memberikan pelayanan.

“Si Reklame, memudahkan petugas Bapenda kota Jayapura dalam melakukan pengesahan materi reklame, yang dulunya petugas melakukan pengesahan dengan manual, namun dengan adanya aplikasi ini, petugas dapat memantau melalui daspor berbasis website dan android yang dapat diupload di Google dan playstore,” jelasnya.

BTM berharap aplikasi Si Reklame jangan hanya dibuat saja, lalu tidak berjalan. Harus disosialisasikan kepada penguna jasa reklame, sehingga mereka bisa mengetahui dengan baik sistem pengunaannya.

“Sebab, tujuan dari pada Si Reklame ini, memberikan kontribusi dari sisi pengawasan dan monitoring pemasangan reklame yang berada wilayah di Kota Jayapura, secara legal dengan harapan adanya peningkatan PAD melalui pajak reklame,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Jayapura , Ronald Sinyo Noriwary menambahkan, dengan adanya Si Reklame ini, tidak merepotkan petugas Bapenda Kota Jayapura dan wajib pajak reklame.

“Dulunya wajib pajak datang membawa berkas banyak, dengan begitu kami tidak bisa validasi data hari itu juga sehingga dengan adanya aplikasi ini, tidak merepotkan wajib pajak reklame dan petugas, dimana wajib pajak datang cukup membawa satu lembar data untuk memasang reklame dititik mana. Dengan data itu kami input, setelah petugas input wajib pajak berhak membayar dan kami meberikan kode QR dimana melekat dengan materi mereka,” paparnya.

Ditambahkan, tujuan dari aplikasi ini, agar Bapenda bisa mengawasi secara baik dan bisa mengendalikan sehingga reklame-reklame yang terpasang bisa dikontrol lewat dasbor dari aplikasi itu.

“Kami baru sosialisasikan hanya sebatas vendor, karena mereka yang selalu beraktifas hampir setiap hari. Kedepan kami akan sosialisasikan kepada wajib pajak reklame yang lebih besar,” pungkasnya. (bat)

 

(tp-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *