Demo Tolak Pemekaran dan Otsus, Komisi II DPR RI dan Menkopolhukam Harus Terima Aspirasi

Anggota DPR Papua, Nioluen Kotouki.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Legislator Papua, Nioluen Kotouki menyarankan agar Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan Menkopolhukam untuk menerima langsung aspirasi rakyat Papua dalam aksi demo nasional yang dikoordinir Petisi Rakyat Papua (PRP) pada Selasa, 10 Mei 2022.

Dikatakan, aspirasi penolakan pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua itu, sudah diserahkan DPR Papua ke DPR RI beberapa waktu lalu.

“Alangkah baiknya, besok itu Pak Mendagri, Menkopolhukam dan Komisi II DPR RI harus datang jemput aspirasi itu, karena kewenangan ada di tataran pemerintah pusat dan DPR RI, jangan sampai aspirasi masyarakat itu diabaikan dengan kepentingan-kepentingan terselubung,” kata Nioluen Kotouki kepada Papuaterkini.com, Senin, 9 Mei 2022.

Apalagi, kata Nioluen Kotouki, statemen Menkopolhukam bahwa 82 persen rakyat Papua menerima pemekaran itu, justru membuat rakyat bereaksi sehingga diharapkan Menkopolhukam dan Mendagri turun menerima aspirasi.

Anggota Komisi I DPR Papua ini mengakui ada pro kontra terkait dengan pemekaran provinsi di Papua yang masih terus terjadi dan beredar di berbagai media, sehingga diharapkan masyarakat Papua tidak terprovokasi dengan hal itu.

“Kami harap semua dapat mengendalikan diri dengan baik dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Politisi PKS ini meminta kepada aparat keamanan menghadapi dengan peraturan perundangan, lantaran saat ini ada pada masa demokrasi.

“Kami terus berupaya menjaga nama negara ini dengan cara melayani rakyat dan memberikan kesempatan kepada rakyat menyampaikan pendapat dimuka umum, apalagi DPR Papua ini merupakan rumah rakyat, sehingga diharapkan perlu pendidikan demokrasi yang baik kepada rakyat Papua di Papua,” paparnya.

Soal tiga RUU Provinsi di Papua yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Pegunungan Papua dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah Papua yang sedang diproses di DPR RI, Nioluen Kotouki meminta kepada tokoh adat Tabi untuk bersikap bijak. Apalagi, pemekaran provinsi itu bukan di wilayah adat Tabi.

“Mereka mendorong itu provinsi yang mana? Kami harap tokoh adat, tokoh masyarakat, politisi dan stakeholder di Tabi diam dan ikuti saja,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *