JAYAPURA, Papuaterkini.com – Aspirasi demo berkali- kali oleh masyarakat di Kabupaten Dogiyai terkait penolakan kehadiran Polres Baru di daerah itu, kemudian aspirasi itu diteruskan DPR Kabupaten Dogiyai ke DPR Papua, harus disikapi dan dipertimbangkan oleh Kapolda Papua.
Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menilai jika DPR Kabupaten Dogiyai tidak bermain politik praktis, tetapi DPR Kabupaten Dogiyai menjalankan amanah rakyat.
Bahkan, aspirasi penolakan pembangunan markas Polres di Kabupaten Dogiyai itu, adalah murni aspirasi dari masyarakat Dogiyai.
“Itu murni datang dari aspirasi demo masyarakat berkali-kali. Bukan DPR Kabupaten Dogiyai yang bermain politik praktis atau memprovokasi masyarakat untuk tolak dan itu jelas,” tegas Laurenzus Kadepa menanggapi pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri terkait tudingan bahwa pejabat di Dogiyai bermain politik praktis terkait penolakan Polres Dogoyai.
Menurutnya, DPR sebagai lembaga wakil rakyat mempunyai wewenang untuk menyerap mendengar, menghimpun dan menindaklanjuti setiap aspirasi disampaikan masyarakat yang menjadi keluhan.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Politisi Partai NasDem ini, sudah sepantasnya memiliki wewenang dengar, bahas dan tindaklanjuti dari aspirasi rakyat.
“Dengan kondisi ini, menurut saya pak Kapolda Papua harap pertimbangkan aspirasi yang masuk. Lebih baik melakukan sosialisasi dulu ke masyarakat tentang mekanisme atau aturan kehadiran Polres di daerah yang baku agar tidak terkesan dipaksakan. Sementara itu, di Kabupaten Dogiyai hanya ada dua Polsek. Bagian ini perlu dipertimbangkan baik,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan tetap akan melanjutkan pembangunan Markas Polres di Kabupaten Dogiyai meski ada sekelompok masyarakat yang menolaknya.
Menurutnya, pembangunan akan terus dilakukan karena wilayah itu sudah menjadi kabupaten sehingga kehadiran Polres beserta jajarannya dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
“Memang Wakil Bupati dan anggota DPR Kabupaten Dogiyai pernah bertemu dan meminta agar di wilayah itu tidak dibangun Polres dan Kodim,” aku Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, sebagaimana dikutip Antara, Kamis 19 Mei 2022.
Dikatakan, pembangunan Polres yang akan didukung Polsek itu, konsekuensi terjadinya pemekaran dimana wilayah itu sudah menjadi kabupaten.
“Seharusnya mereka yang menjadi wakil rakyat mendukung, apalagi di dadanya tersemat ‘Burung Garuda”, namun kenyataannya sebaliknya sehingga patut dipertanyakan,” katanya.
Selaku pimpinan Polda Papua, kata Mathius Fakhiri, pihaknya akan terus melakukan komunikasi ke masyarakat di Kabupaten Dogiyai sehingga mereka mengetahui pentingnya keberadaan Polres.
“Para pejabat di wilayah itu jangan bermain politik praktis, karena keberadaan Polres itu untuk mendukung dan melengkapi wilayah itu yang sudah menjadi kabupaten,” imbuhnya. (bat)
Dalam situasi Dogiyai dan Papua yang sangat begitu buruk,lalu negara melakukan pemekaran DOP dan penguasaan seluruh wilayah tanah Papua oleh militer,dengan tujuan menghilangkan ideologi dan hak Ulayat tanah adat oleh Masya rat setempat,
Kami sangat tidak mendukung penguasaan militer ditanah adat wilayah adat sekabupaten Meuwodide dan salah satunya kabupaten Dogiyai dimana rencana mau masuk Polres itu